KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM Secara umum adab adalah melakukan sesuatu yang terpuji berupa ucapan dan perbuatan atau yang terkenal dengan sebutan al-akhlaq al-karimah. Dalam Islam, masalah…
MUHARRAM “Antara Sunnah dan Bid’ah”
Apakah puasa pada hari Asyura (tanggal 10 Muharram) itu wajib ataukah sunnah? Ada dua pendapat yang masyhur, dan yang paling benar adalah bahwa dahulu puasa hari Asyura itu diwajibkan, kemudian setelah itu menjadi sunnah dan Nabi tidak menyuruh manusia secara umum untuk berpuasa. Yang disunnahkan kepada manusia untuk berpuasa hanya satu hari, yaitu bahwa Nabi datang ke Madinah pada bulan Rabiul Awal, maka pada tahun berikut-nya beliau berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan puasa di dalamnya. Kemudian, mewajibkan puasa bulan Ramadhan pada tahun itu juga sehingga beliau menghapus kewajiban puasa Asyura menjadi sunah.
Nabi bersabda, “Ini hari Asyura, saya berpuasa di dalamnya, maka siapa ingin berpuasa, maka berpuasalah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Abu Qatadah meriwayatkan bahwa Nabi bersabda, ”Puasa tiga hari dari setiap bulan, sejak dari Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya, dianggap berpuasa setahun penuh. Adapun puasa hari Arafah pahalanya menurut Allah dapat menghapus dosa setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya. Adapun puasa hari Asyura, pahalanya menurut Allah dapat menghapus dosa setahun sebelum-nya.” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Khu-zaimah).
Dari Abu Hurairah , dia berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah bulan Muharram dan sebaik-baik shalat setelah shalat fardhu adalah shalat malam’.” (HR. Muslim).
Diriwayatkan dari Ibnu Umar , dia berkata, “Nabi berpu-asa pada hari Asyura dan menyuruh untuk berpuasa di dalamnya. Ketika puasa bulan Ramadhan diwajibkan, beliau meninggalkannya.
Tidaklah seorang berpuasa di dalamnya, kecuali puasanya akanmemberikan taufiq kepadanya’.” (HR. Bukhari).
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas , dia berkata, “Rasulullah menyuruh kita untuk berpuasa pada hari Asyura, yaitu hari kesepuluh’.” (HR. Tirmidzi).
Bid’ah Bersedih Pada Bulan Muharram Menurut Syiah Rafidhah
Pada tanggal 10 Muharram atau hari Asy-Syura, Allah memuliakan Husain bin Ali bin Abu Thalib dengan mati syahid yaitu pada tahun 61 H. Dan karena kesyahidan-nya itulah Allah mengangkat kedudukan dan derajatnya. Ia dan saudaranya yang ber-nama Hasan merupakan pemimpin pemuda penghuni Surga. Kedudukan yang tinggi dan mulia tersebut tidak akan dapat di raih, ke-cuali dengan ujian, sebagaimana yang disab-dakan oleh Rasulullah ketika ditanya, “Sia-pa orang yang paling berat ujiannya?” Beliau menjawab, “Para Nabi, orang-orang shalih, kemudian ke bawah dan terus ke bawah. Se-seorang diuji berdasarkan agamanya, jika ia teguh berpegang teguh kepada agamanya, maka ujiannya akan bertambah dan jika ia kurang berpegang teguh kepada agamanya, maka ringanlah ujiannya. Ujian tetap akan menimpa seorang hamba hingga ketika ia berjalan di atas permukaan bumi tanpa ber-buat salah.” (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Hasan dan Husain telah diberikan kedudukan yang tinggi oleh Allah sebelum diuji dengan ujian yang berat. Keduanya dilahirkan pada masa keemasan Islam dan di didik dalam kemuliaan dan kehormatan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berka-ta, “Karena peristiwa pembunuhan Husain itu, setan membisikkan kepada manusia agar membuat dua bid’ah, yaitu bid’ah ber-sedih dan berkabung pada hari Asyura, dengan memukul wajah, berteriak, menangis, menyik-sa diri, dan sebagainya. Hal itu menyebab-kan mereka menghina Salafus Shalih dan melaknat mereka, dan memasukkan orang yang tidak berdosa ke dalam orang yang berdosa hingga mereka mencela orang-orang As-Saabiquuna Al-Awwalun ‘yang pertama kali masuk Islam’. Dalam upacara itu dibaca-kan sejarah peperangan yang kebanyakan dusta. Tujuan dan pengadaan upacara itu adalah untuk membuka pintu fitnah dan per-pecahan di antara umat. Sungguh menurut kesepakatan kaum Muslimin, ini bukanlah perkara yang wajib atau sunnah. Bahkan, meratapi dan bersedih terhadap musibah pada masa lalu merupakan tindakan yang sangat diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Sungguh, ini merupakan penyimpangan dari syari’at Allah dan Rasul-Nya yang senantiasa dilakukan oleh kaum Syiah Rafidhah. Allah dan Rasul-Nya memerintah-kan kita jika terkena musibah adalah agar kita bersabar, menyerahkan urusan dan ma-salah kepada Allah , tetap melakukan amal sholih dan introspeksi. Allah berfirman: “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepada kalian, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira ke-pada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun”. Mereka itulah yang mendapat ke-berkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-Baqarah: 155-157).
Nabi bersabda, “Bukan golongan ka-mi orang yang memukul pipi, merobek pakai-an, dan berdoa dengan doa-doa jahiliyah.” (HR. Bukhari).
Abu Musa ,berkata, “Sesungguhnya Rasulullah tidak bertanggung jawab kepada orang ditimpa musibah, lalu menangis dengan suara keras (berteriak-teriak), atau menggun-dul rambutnya, atau merobek bajunya.” (HR. Muslim).
Dalam hadits shahih juga disebutkan bah-wa Nabi bersabda, “Jika ada seorang Mus-lim yang terkena musibah, kemudian ia ber-kata sebagaimana yang diperintahkan Allah, ‘Innaa lillahi wa innaa ilaihi raji’un Allahum-ma’jurni fi mushibati wa akhlif li khairan min-ha’ (sesungguhnya kita adalah milik Allah dan kepada-Nyalah kita akan kembali. Ya Allah, jauhkanlah aku dari musibahku dan gantilah aku dengan sesuatu yang lebih baik darinya’. Allah akan menjauhkannya dari musibahnya dan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik darinya.” (HR. Muslim).
Rasulullah bersabda, “Empat hal da-lam umatku yang tidak mereka tinggalkan dari tradisi jahiliyah, yaitu menyombongkan jumlah, mencela nasab, meminta hujan ke-pada bintang, dan meratapi mayit.” (HR. Muslim).
Jika meratap saja tidak diperbolehkan, lalu bagaimana halnya ratapan itu disertai dengan kezhaliman terhadap orang-orang Mukmin, melaknat, dan mencela mereka; menolong orang-orang munafiq dan kafir de-ngan tujuan untuk merusak, menghancurkan agama dan sebagainya.
Mereka adalah kelompok Syiah Rafidhah, kelompok yang paling berbahaya terhadap Islam, mereka menolong orang-orang Yahudi, Nashrani, dan Musyrik untuk memerangi keluarga Nabi dan kaum Mukminin.
Bid’ah Bergembira Pada Hari Asyura’ Menurut Kelompok Nawashib
Kelompok Nawashib menjadikan hari Asyura’ sebagai hari kebahagiaan. Mereka adalah orang-orang bodoh yang menyambut kerusakan dengan kerusakan, kedustaan dengan kedustaan, kejahatan dengan keja-hatan, dan bid’ah dengan bid’ah, lalu mem-buat tradisi bergembira dan bersenang-senang pada hari Asyura’, seperti pesta, berhias war-na-warni, banyak memberikan nafkah kepa-da keluarga, memasak makanan yang tidak seperti biasanya, dan sebagainya, yang dilakukan pada hari-hari raya dan musim-musim tertentu sehingga mereka menjadikan hari Asyura sebagai hari raya dan hari kebaha-giaan.
Rasulullah dan Khulafaurrasyidin tidak melakukan semua itu pada hari Asyura, tidak ada syi’ar bersedih, dan tidak ada pula syi’ar bergembira. Akan tetapi, ketika Rasu-lullah mendatangi kota Madinah, beliau menjumpai orang-orang Yahudi berpuasa di bulan Asyura, lalu bersabda, “Apa ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah hari di mana Allah menyelamatkan Musa dari tengge-lam, sehingga kami berpuasa di dalamnya.” Beliau bersabda, “Kami lebih berhak terha-dap Musa dari pada kalian.” Oleh karena itu, beliau berpuasa pada hari itu dan menyuruh untuk berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Maka tidak diragukan lagi bahwa kelom-pok Nashibah dan Syiah Rafidhah adalah orang-orang yang membuat bid’ah, dan keluar dari Sunnah.
Allahu Ta’ala A’lam
Sumber:
(Disalin dari Buletin As-Silmi Bogor)
Artikel:
www.inilahfikih.com