PRINSIP DASAR DALAM MEMAHAMI AL-QUR’AN

PRINSIP DASAR DALAM MEMAHAMI AL-QUR’AN

Di antara bukti kasih sayang Alloh  terhadap hamba-hamba-Nya ialah Dia tidak hanya menganugerahkan fithrah yang suci yang dapat membimbingnya kepada kebaikan, bahkan dari zaman ke za-man mengutus seorang Rosul yang membawa Kitab sebagai pedo-man hidup dari Alloh , menyeru kepada tauhid, mengajak agar ber-ibadah hanya kepada Alloh  semata. Menyampaikan kabar gembira dan memberi peringatan sehingga tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Alloh  setelah datangnya para rosul. Alloh  berfirman, “(Mereka Kami utus) selaku rosul-rosul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Alloh sesudah diutusnya rosul-rosul itu. Dan adalah Alloh Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [QS. al-Nisa’ (4): 165]

Al-Qur’an adalah risalah dari Alloh  untuk seluruh umat manusia. Banyak ayat-ayat al-Qur’an yang menjelaskan tentang masalah ini, di antaranya, “Katakanlah: ‘Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Alloh kepada kalian semua, yaitu Alloh yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang Menghidupkan dan Mematikan. Maka berimanlah kepada Alloh dan kepada kalimat-kalimat-Nya (Kitab-kitab-Nya) dan ikutilah Dia, supaya kalian mendapat petunjuk.” [QS. al-A’rof (7): 158]

Pada masa kini telah berkembang berbagai metedologi pe-nafsiran al-Qur’an yang menyimpang dari al-haq. Mereka membuat penafsiran tanpa landasan dan pijakan para Salafus Sholeh sehingga tafsir mereka sesat dan menyesatkan. Agar kita memahami al-Qur’an dengan pemahaman benar ada dua prinsip dasar yang harus diperhatikan:

Pertama, adalah haram untuk menafsirkan al-Qur’an dengan hanya berpe-doman kepada pendapat akal semata.

Perkara tersebut dilarang sebab meru-pakan manifestasi kecondongan kepada hawa nafsu dan merupakan upaya me-nafsirkan kalam Alloh  dengan sesuatu yang tidak Dia maksudkan. Rosululloh  telah mewanti-wanti, bahkan mengan-cam pelakunya dengan neraka. Sabda-nya: “Barangsiapa yang mengatakan se-suatu tentang (kandungan) al-Qur’an tan-pa ilmu, maka hendaklah ia bersiap-siap menduduki tempat duduknya di dalam neraka.” (HR. Tirmidzi)

“Barangsiapa yang mengatakan se-suatu tentang (kandungan) al-Qur’an de-ngan pendapatnya sendiri, maka hendak-lah ia bersiap-siap menduduki tempat du-duknya dalam neraka.” (HR. Tirmidzi)

Dalam tafsir Mu’tazilah (rasionalis) era Abbasiyyah, wahyu ditafsirkan menurut akal manusia. Misalnya kata “hati” dalam ayat: “Dan (ingatlah) ketika Ibrohim ber-kata: ‘Ya Robbku, perlihatkanlah kepada-ku bagaimana Engkau menghidupkan o-rang-orang yang mati,’ Alloh berfirman: ‘Apakah kamu belum percaya’ Ibrohim menjawab: ‘Saya telah percaya, akan te-tapi agar bertambah tenteram hati saya’. Alloh berfirman: ‘(Kalau demikian) ambil-lah empat ekor burung, lalu jinakkanlah burung-burung itu kepadamu, kemudian letakkanlah tiap-tiap seekor daripadanya atas tiap-tiap bukit. Sesudah itu panggil-lah dia, niscaya dia akan datang kepada kamu dengan segera’. Dan ketahuilah bahwa Alloh Maha Perkasa lagi Maha Bi-jaksana.” [QS. al-Baqarah (2): 260]

Mereka memberi arti baru terhadap hati. Mereka meyakini bahwa Ibrohim memiliki seorang teman yang ia panggil dengan sebutan “hati”. Oleh sebab itu, makna ayat tersebut menjadi: “Saya te-lah percaya, akan tetapi agar bertambah tenteram teman saya.” Penafsiran demi-kian mereka lakukan sebab keraguan dan kebimbangan mustahil terjadi pada para nabi.

Kedua, tidak boleh membawa atau mengacukan tafsir atas ayat-ayat al-Qur’an pada aliran atau madzhab tertentu.

Jika seorang Mufassir menganut ali-ran atau madzhab tertentu dalam aqidah, kemudian membawa dan mengacukan a-yat-ayat al-Qur’an kepada aliran tersebut, padahal ayat-ayat itu sama sekali tidak mengacu kepada makna itu, baik dari de-kat maupun dari jauh, maka ia pasti ter-sesat. Sebaliknya, yang harus dilakukan adalah menjadikan al-Qur’an sebagai i-mam ke mana ia merujuk dalam segala hal. Sebab al-Qur’an-lah yang menjadi sumber utama bagi setiap parsial dari ke-seluruhan substansi aqidah Islam. Maka, tidak boleh menjadikan satu aliran seba-gai dasar untuk menafsirkan dan me-ngambil hukum-hukum dari al-Qur’an.

Beberapa kalangan Sufi telah meng-artikan “Fir’aun” dengan “hati” dalam perintah Alloh  kepada Nabi Musa

“Pergilah kamu kepada Fir’aun, se-sungguhnya dia telah melampaui batas.” [QS. an-Nazi’at (79): 17]

Dari ayat ini menurut mereka, sesung-guhnya hatilah yang memaksa manusia untuk melampaui batas. Mereka juga mengartikan perintah Alloh  kepada Nabi Musa :

“Dan lemparkanlah tongkatmu. Maka tatkala (tongkat itu menjadi ular dan) Mu-sa melihatnya bergerak-gerak seperti se-ekor ular yang gesit, larilah ia berbalik ke belakang tanpa menoleh. Hai Musa, ja-nganlah kamu takut. Sesungguhnya o-rang yang dijadikan Rosul, tidak takut di hadapan-Ku.” [QS. an-Naml (27): 10]

Firman Alloh  “lemparkanlah tongkatmu” pada ayat di atas menurut ka-langan tasawuf adalah perintah untuk mengesampingkan dunia materi dan ber-sandar kepada Alloh  semata.

Pada sekte Qadyani yang muncul di India pada akhir abad ke-19, mengklaim “khatam” dalam ayat, “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kalian, tetapi dia ada-lah Rosululloh dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Alloh Maha Mengetahui se-gala sesuatu.” [QS. al-Ahzab (33): 40]

Tidak dengan pengertian “penutup” sebagaimana lazim dimengerti orang, melainkan dengan “yang terbaik”. Kare-na itu arti yang tepat ayat itu menjadi: “Yang paling mulia di antara nabi (tapi bukan yang terakhir).” Mereka menyata-kan bahwa kata “khatam” juga berarti kesempurnaan. Beliau  telah menyem-purnakan masyarakat, dan dengan “ke-sempurnaan” itu seseorang dapat pula menjadi nabi. Penafsiran-penafsiran ini dibuat dengan tujuan mengabsahkan klaim kenabian pendiri sekte itu, Mirza Ghulam Ahmad.

Tafsir-tafsir Syi’ah pada era ‘Abbasiy-yah di bawah pengaruh obsesi yang ber-lebihan terhadap keturunan Nabi Mu-hammad , mengartikan ayat, “Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu.” (QS. ar-Rohman (55) :19)

Mereka menafsirkan dua lautan me-ngalir pada ayat tersebut dengan Ali bin Abi Thalib dan Fatimah.

“Dari keduanya keluar mutiara dan marjan.” [QS. ar-Rohman (55): 22]

Mereka menafsirkan kedua mutiara dan marjan dengan Hasan dan Husain.

Ketiga, hakikat-hakikat syari’at (makna-makna kalimat yang dikenal syari’at) harus didahulukan atas hakikat-haki-kat bahasa.

Hakikat-hakikat syari’at (makna-mak-na kalimat yang dikenal syari’at) harus didahulukan atas hakikat-hakikat bahasa, karena ilmu tentang al-Qur’an didasarkan pada pemahaman atas lafadz-lafadz syari’at yang batasan makna-maknanya te-lah ditetapkan secara rinci, kemudian ba-ru secara bahasa. Allohu a’lam.

Sumber:

(Disalin dari Buletin As-Salmi Bogor)

Artikel:

www.inilahfikih.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *