KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM Secara umum adab adalah melakukan sesuatu yang terpuji berupa ucapan dan perbuatan atau yang terkenal dengan sebutan al-akhlaq al-karimah. Dalam Islam, masalah…
WANITA TIDAK BERHIJAB MEMPOSTING FOTONYA DI MEDSOS
Apakah wanita berfoto tanpa berhijab lalu memposting fotonya di sosial media ,apakah itu hukumnya berdosa? dan yang melihatnya pun apakah dosa?
Jawban: Wanita tidak berhijab artinya ia menampakkan kepala, rambut, leher dan bagian-bagian lainnya. Semua ini termasuk aurat wanita yang wajib ditutupi. Apabila ia memposting foto tersebut di medsos maka ia berdosa begitupula orang yang melihatnya. Rasulullah bersabda:
لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ
“Janganlah seorang laki-laki melihat kepada aurat laki-laki lain dan janganlah seorang wanita melihat aurat wanita lain.” (HR. Muslim)
Bahkan bisa jadi ia akan mendapatkan dosa-dosa berikutnya, misalkan ada lelaki yang melihat foto wanita tersebut lalu lelaki tersebut terfitnah atau bangkit syahwatnya lalu menyimpan foto tersebut dan dilihat secara terus menerus atau sewaktu-wakt atau bahkan dijadikan sebagai sarana untuk melampiaskan syahwatnya.
Dan perlu diketahi bahwa seorang muslim dan muslimah hendaknya menundukkan pandangannya dan menjauhkan dirinya dari hal-hal yang menjadi sarana perzinahan. Allah berfirman,
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, ’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. “ (QS. An-Nur: 30).
Karena banyak sekali manusia jatuh dalam perzinahan diawali dengan bermudah-mudah melihat aurat lawan jenisnya sehingga menimbulkan fitnah dan syahwat yang akhirnya akan melampiaskan syahwatnya dengan perbuatan yang keji seperti pacaran, perselingkuhan dan perzinahan. Allah berfirman;
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk“. (QS. Al-Isra: 32). Wallahu a`lam
Dijawab oleh ustadz Abul Fata Miftah, Lc (Pengasuh www.inilahfikih.cm)