BISNIS MENYEDIAKAN PANGGUNG UNTUK HIBURAN SEPERTI DANGDUT DAN LAINNYA

BISNIS MENYEDIAKAN PANGGUNG UNTUK HIBURAN SEPERTI DANGDUT DAN LAINNYA

Bagai mana hukum usaha dibidang hiburan, menyediakan panggung untuk dangdut dan grup dangdut?

Jawaban: Haram hukumnya menyediakan atau menyewakan alat-alat untuk panggung dangdut, karena termasuk perbuatan tolong menolong dalam dosa.
Allah berfirman,

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. ” (QS. Al Maidah: 2).

Ayat ini menunjukkan bahwa terlarang saling tolong menolong dalam maksiat atau dosa.

Dalam hadits juga disebutkan,

وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

“Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan jelek tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim).

Imam Nawawi berkata, “Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengikutinya. Sedangkan barangsiapa yang memberi petunjuk pada kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosa seperti orang yang mengikutinya. Aliran pahala atau dosa tadi didapati baik yang memberi petunjuk pada kebaikan atau kesesatan tersebut yang mengawalinya atau ada yang sudah mencontoh sebelumnya. Begitu pula aliran pahala atau dosa tersebut didapati dari mengajarkan ilmu, ibadah, adab dan lainnya.”

Oleh karena itu, hendaknya anda menghindari pekerjaan tersebut. Beralihlah pada pekerjaan yang tidak mengarah pada keharaman. Semoga Allah memudahkan anda dalam mencari rejeki yang halal.

dijawab oleh ustadz Abul Fata Miftah, Lc (Pengasuh www.inilahfikih.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *