BATAL WUDHU, BOLEHKAH ZIKIR SESUDAH SHALAT?

BATAL WUDHU, BOLEHKAH ZIKIR SESUDAH SHALAT?

Dari UMI YAYAT. Mau tanya bagaimana kalau zikir sesudah shalat tapi batal wudhu kita?

Jawaban: Zikir sesudah shalat dalam kedaan batal wudhunya tidaklah berdosa dan zikirnya tetap diperbolehkan untuk dilanjutkan, karena suci dari hadats ketika zikir bukan merupakan kewajiban apalagi syarat sahnya zikir. Bersuci ketika zikir hanya merupakan adab, yang apabila dilakukan hal itu lebih baik dan sempurna. Wallahu a`lam

Dijawab oleh ustadz Abul Fata Miftah, S. Ud, Lc (Pengasuh www.inilahfikih.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *