KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM Secara umum adab adalah melakukan sesuatu yang terpuji berupa ucapan dan perbuatan atau yang terkenal dengan sebutan al-akhlaq al-karimah. Dalam Islam, masalah…
IMAM QUNUT SUBUH HARUSKAH MAKMUM IKUT? SEDANGKAN DIA BIASA TIDAK QUNUT
Assalamualaikum, saya Usman, saya mau bertanya, apakah shalat saya sah kalau saya bermakmum tapi tidak mengikuti imam yang membaca qunut?
Jawaban: Jika anda menjadi makmum pada shalat subuh lalu imam qunut subuh, dan anda tidak ikut qunut atau tidak mengamininya maka shalat anda tetap sah.
Qunut subuh termasuk perkara yang diperdebatkan ulama, dan pendapat yang kuat menurut sebagian ulama bahwasanya amalan ini tidak disyariatkan dalam setiap shalat subuh karena tidak memiliki dalil yang shahih dan kuat. Namun apabila imam berqunut shubuh maka hendaklah makmum mengikutinya, mengangkat kedua tangan dan mengamininya, karena Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti.” (HR.Al-Bukhari dan Muslim).
Beliau juga bersabda: “Imam-imam tersebut sholat untuk kalian, kalau mereka benar maka kalian mendapat pahala, dan kalau mereka bersalah maka kalian mendapat pahala dan mereka menanggung kesalahannya.” (HR. Al-Bukhari)
Syeikhul Islam berkata: “Dan demikian pula jika makmum di belakang imam yang berqunut shubuh atau witir maka dia juga berqunut, sama saja apakah qunutnya sebelum ruku’ atau setelahnya, kalau imam tidak berqunut maka makmum juga tidak berqunut, dan seandainya imam berpendapat dianjurkannya sebuah amalan, dan makmum tidak berpendapat demikian maka jika imam meninggalkan amalan tersebut untuk mewujudkan kesepakatan dan kerukunan sungguh dia telah berbuat baik.” (Lihat kitab Majmu Al-Fatawa).
Beliau juga berkata: “Oleh karena itu seyogyanya bagi seorang makmum mengikuti imam di dalam perkara yang boleh di dalamnya berijtihad, kalau imam qunut maka dia qunut, kalau imam meninggalkan qunut maka dia tidak qunut.” Wallahu a`lam