Ranah fikih dibawa ke ranah akidah

Ranah fikih dibawa ke ranah akidah

“Kami ahlus sunnah berhari raya bersama pemerintah”

Seolah-olah yang hari rayanya tidak berbarengan dengan pemerintah menyelisihi ahlu sunnah.

Jiwaku meronta-ronta, jika mendapati orang-orang seperti ini.

Bab ini, adalah salah satu bab fikih yang sudah dibahas oleh para ulama-ulama ahli fikih dari kalangan ahlus sunnah terdahulu.

Dalam masalah ini ada dua pendapat minimal:

1. Ru’yah hilal secara global, merujuk pada satu sumber yaitu negara Saudi Arabia dalam idul adha. Ru’yah global adalah madzhab mayoritas ulama.

2. Ru’yah masing-masing daerah (keputusan masing-masing dari menteri urusan agama) di negaranya. Ini adalah madzhab Syafii.

Apa iya, orang yang ikut ru’yah global dituduh menyelisihi ahlus sunnah, sedangkan ini pendapat mayoritas ulama. Bahkan, yang memilih ru’yah masing-masing daerah saja merajihkan atau menguatkan pendapat mayoritas ulama, dia memilih ru’yah daerah masing-masing, lantaran belum ada negara sebagai pusat pemerintahan Islam.

Wallahu A’lam

@Abul Fata Murod, Lc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *