Gaji dan Korupsi

Gaji dan Korupsi

-Gaji adalah halal selama yang ia jalani halal dalam segala transaksinya, terlepas besar kecilnya sesuai akad lembaga atau perusahaan.

-Gaji adalah hasil jerih payah dalam bekerja dan ia berhak mendapatkan imbalan

-Korupsi, umat Islam ijmak atau sepakat atas haram dan buruknya dosa ini

-Korupsi bukan imbalan hasil jerih payah ia bekerja, melainkan mengambil hak yang bukan miliknya.

يَأْتِيْ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِيْ الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ أَمِنَ الْحَلاَلِ أَمْ مِنَ الْحَرَامِ؟

“Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi peduli dengan apa yang dia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram? (HR. al-Bukhori)

Rosululloh shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إَنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِيْ الْمَالُ

“Sesungguhnya setiap umat mendapatkan ujian dan ujian umat ini adalah harta.” (HR. at-Tirmidzi)

@Abul Fata Murod, Lc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *