Merayakan Tahun Baru Masehi Dalam Pandangan Sejarah Dan Islam

Merayakan Tahun Baru Masehi Dalam Pandangan Sejarah Dan Islam

Perlu diketahui bahwa merayakan tahun baru masehi merupakan sesuatu yang tidak pernah diajarkan di dalam agama Islam. Sehingga para ulama tidak memperbolehkan merayakannya, disamping itu merayakan tahun baru adalah tradisi Kaum Yahudi dan yang semisalnya.

Menurut sejarah, tradisi merayakan tahun baru pertama kali terjadi pada tanggal 1 Januari 45 SM (Sebelum Masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, Ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh sebelum masehi.

Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir.

Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM, sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoretis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh pada tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus. (Sumber: https://id.m.wikipedia.org/wiki/
Tahun_baru ).

Merayakan tahun baru masehi pada hakikatnya merupakan penyembahan dewa matahari. Sedangkan teladan kita Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa yang meniru kebiasaan suatu kaum (Yahudi, Nasrani atau semisalnya) niscaya ia termasuk dalam golongan kaum tersebut (HR. Abu Daud, disahihkan Ibnu Hibban)” [Bisa Dilihat Juga Dalam Kitab Bulughul Marom Karya Imam Ibnu Hajar Al-`Asqolani Dalam Bab Az-Zuhud Walwaro`]

Wahai saudaraku, pantaskah kita sebagai orang Islam dan orang beriman meniru tradisi mereka dan menjadi golongan mereka, ? tentu sebagai orang yang sungguh-sungguh keimanannya tidak akan pernah ridha mencampur adukkan antara Islam dengan tradisi orang-orang kafir.

Semoga Allah menjaga diri dan keluarga kita dari pengekoran terhadap tradisi orang-orang kafir.

Oleh: Abul Fata Murod, Lc

Artikel:

alghurobasite.wordpress.com

Inilahfikih.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *