TAKUTNYA ULAMA TERHADAP JABATAN PEMERINTAHAN HINGGA WAFAT DI PENJARA DIALAH IMAM ABU HANIFAH RAHIMAHULLAH

TAKUTNYA ULAMA TERHADAP JABATAN PEMERINTAHAN HINGGA WAFAT DI PENJARA DIALAH IMAM ABU HANIFAH RAHIMAHULLAH

Pernah khalifah Al-Manshur mengirim utusan kepada Abu Hanifah dan menawarkan jabatan hakim kepadanya. Al-Manshur bersumpah agar Abu Hanifah menerimanya, namun Abu Hanifah enggan menerima tawaran itu dan bersumpah, “Aku tidak akan menerimanya. “Rabi’ ajudan Abu Hanifah, berkata, “Engkau melihat amirul mukminin bersumpah sementara engkau bersumpah sebaliknya. ”

Abu Hanifah berkata, “Amirul mukminin lebih mampu menebus kafarat sumpahnya daripada aku. “Abu Hanifah kemudian diperintahkan untuk dipenjara, lalu ia meninggal dipenjara di Baghdad.

(Dikisahkan) Al-Manshur berkata kepada Abu Hanifah, “Apa engkau membenci kekuasaaan kami?” “Aku tidak layak. “Jawab Abu Hanifah. ” Kamu berdusta”, kata Al-Manshur.

Abu Hanifah berkata, “Amirul mukminin telah memutuskan bahwa aku tidak layak. Jika aku berdusta, berarti memang benar aku tidak layak. Dan jika aku jujur toh aku sudah mengatakan kepadamu bahwa aku tidak layak.” Al-Manshur kemudian memenjarakan dan memukulinya. Ia meninggal dunia di penjara. [Siyar A’lamin Nubala’, VI: 204, Tarikh Baghdad, XIII: 328]

Beberapa faedah:

1. Ulama memiki sifat tawadhu’ dan waro’ (hati-hati)

2. Ulama terdahulu sangat hati-hati dengan jabatan, berbeda dengan zaman sekarang banyak orang yang mencari muka dan perhatian dari penguasa agar diberikan jabatan kepadanya bahkan menghalalkan segala cara untuk memperolehnya.

3. Ulama sangat sabar dan kuat dalam perjuangan dakwah, rela dipukul dan dipenjara. Lantang menyuarakan kebenaran, berbeda zaman sekarang banyak para tokoh agama yang kurang komitmen terhadap kebenaran bahkan ironisnya ada diantara mereka bermesraan dengan para pembenci dan musuh Islam dan terkadang berfatwa sesuai dengan pesanan bukan berdasarkan kebenaran.

Semoga bermanfaat.

Referensi:

Kisah diambil dari buku 400 Kisah Hidup Imam Empat Madzhab Karya Syaikh Muhammad Shiddiq Al-Minsyawi Pustaka Zam-zam

Artikel:

www.inilahfikih.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *