KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM Secara umum adab adalah melakukan sesuatu yang terpuji berupa ucapan dan perbuatan atau yang terkenal dengan sebutan al-akhlaq al-karimah. Dalam Islam, masalah…
WUDHU
Wudhu adalah suatu ibadah yang dilakukan dengan menggunakan air yang suci dengan gerakan-gerakan tertentu untuk mencuci anggota-anggota badan tertentu yang disyariatkan Alloh.
Wudhu merupakan salah satu syarat sahnya ibadah sholat dan thowaf seseorang.
Tentang perintah wudhu, Alloh Ta’ala berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah” (QS. Al-Maidah: 6)
Wudhu memiliki banyak keutamaan di antaranya: Menghapus dosa-dosa kecil, anggota wudhu akan bercahaya pada hari kiamat, tanda orang beriman, salah satu sebab masuk surga, diampuni dosa-dosa yang telah lalu, pengangkat derajat di sisi Alloh.
Tata cara wudhu yang diajarkan Rosululloh Ta’ala adalah sebagai berikut:
1. Berniat wudhu dalam hati untuk menghilangkan hadas.
2. Mengucapkan bismillah sebelum memulai wudhu.
3. Membasuh dua telapak tangan sambil menyela-nyela jari-jemari sebanyak 3 kali.
4. Mengambil air dengan tangan kanan kemudian memasukkannya ke dalam mulut dan hidung untuk berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Kemudian mengeluarkannya dengan tangan kiri sebanyak 3 kali.
5. Membasuh seluruh wajah sebanyak 3 kali.
6. Membasuh tangan kanan hingga siku sebanyak 3 kali kemudian dilanjutkan dengan yang kiri.
7. Mengusap seluruh kepala dari depan ditarik ke belakang, lalu ditarik lagi ke depan, dilakukan sebanyak 1 kali, dilanjutkan menyapu bagian luar dan dalam telinga sebanyak 1 kali.
8. Membasuh kaki kanan hingga mata kaki bersamaan dengan menyela-nyela jari-jemari kaki sebanyak 3 kali kemudian dilanjutkan dengan kaki kiri.
9. Tertib dan bersambung antara gerakan satu dengan gerakan lainnya.
10. Berdoa setelah wudhu.
Hal-hal yang bisa membatalkan wudhu, yaitu:
1. Keluar kotoran dari kemaluan dan dubur. Seperti kencing, tinja, madzi, wadi dan kentut.
2. Hilang akal, baik karena gila, pingsan, mabuk ataupun karena pengaruh obat.
3. Tidur nyenyak.
4. Menyentuh kemaluan tanpa penghalang sedikitpun.
Selain wudhu untuk sholat, ada beberapa ibadah lainnya yang disunnahkan untuk berwudhu, di antaranya: ketika hendak membaca al-Qur’an, hendak tidur, sebelum mandi wajib dan setiap kali berhadas.
Ketika berwudhu disunnahkan untuk hemat dalam menggunakan air meskipun seseorang sedang berwudhu di sungai atau di laut dan di tempat sumber air yang melimpah. Hendaknya seseorang menjauhi was-was dalam berwudhu seperti perasaan ada sesuatu yang keluar dari kemaluan atau dubur yang menyebabkan ia ragu.
Artikel: www.inilahfikih.com