PUNYA ISTRI YANG TIDAK PERNAH SHALAT WAJIB

PUNYA ISTRI YANG TIDAK PERNAH SHALAT WAJIB

Assalamualaikum, istri tidak pernah bertobat malah sering bermaksiat, seperti tidak pernah sahalat 5 waktu, apakah itu dosa?

Jawaban: Syaikhul Islam ditanya tentang orang yang memiliki istri yang tidak mau shalat: Apakah suami wajib memaksanya untuk shalat? Jika istri tetap tidak mau shalat, apakah dia wajib menceraikannya?
Jawaban beliau, “Ya, dia boleh memerintahkan istrinya untuk shalat, bahkan dia wajib memerintahkannya. Dan bahkan dia juga wajib memerintahkan setiap orang yang berada di bawah tanggung jawabnya, ketika mereka tidak mengerjakan shalat. Allah telah berfirman,

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا

‘Perintahkanlah keluargamu untuk shalat dan bersabarlah untuk menegakkan shalat.’
Allah juga berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

‘Wahai orang-orang yang beriman, lindungilah dirimu dan keluargamu dari neraka.’
Rasulullah juga bersabda, ‘Ajarilah mereka dan didik mereka dengan adab.’
Selayaknya, kepala keluarga memotivasi istrinya dengan janji pahala, sebagaimana dia memerintahkan istrinya untuk mendapatkan apa yang bermanfaat baginya. Jika tetap meninggalkan shalat, suami harus untuk menceraikannya. Perceraian ini hukumnya wajib menurut pendapat yang benar. Selain itu, setiap orang yang meninggalkan shalat berhak dihukum berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.” (Lihat Kitab Majmu’ Fatawa)

Fatwa yang sama juga disampaikan oleh seorang ulama. Ketika beliau ditanya tentang sikap suami terhadap istrinya yang tidak shalat. Jawaban beliau, “Anda bisa menyampaikan kepada istri Anda dan menjelaskannya tentang bahaya meninggalkan shalat. Menjelaskan bahwa shalat adalah tiang agama dan meninggalkannya termasuk kekafiran. Jika dia bertaubat, alhamdulillah, dan pertahankan dia untuk menjadi istri Anda. Jika dia tidak mau taubat, Anda wajib menceraikannya. Allah akan memberikan yang lebih baik darinya. Karena siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah maka Allah akan memberikan ganti yang lebih baik daripada itu. Allah telah berfirman,

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجاً . وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ

‘Siapa saja yang bertakwa kepada Allah maka Dia akan memberikan jalan keluar kepadanya, dan memberinya rizki yang tidak dia duga.’ (QS. Ath-Thalaq: 2–3)
Allah juga berfirman,

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً

‘Siapa saja yang bertakwa kepada Allah, Allah akan berikan jalan kemudahan baginya.’ (QS. Ath-Thalaq: 4)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *