KAPAN DUDUK IFTIROSY DAN KAPAN DUDUK TAWARRUK?

KAPAN DUDUK IFTIROSY DAN KAPAN DUDUK TAWARRUK?

Duduk iftirosy adalah duduk dengan menegakkan kaki kanan dan membentangkan kaki kiri kemudian menduduki kaki kiri tersebut.

Sedangkan duduk tawarruk adalah duduk dengan menegakkan kaki kanan dan menghamparkan kaki kiri ke depan (di bawah kaki kanan), dan duduknya di atas tanah/lantai.

Duduk tawarruk dan iftirosy kapan dilakukan? Di sini ulama berbeda pendapat.

Pertama: Duduk iftirasy dilakukan dalam semua duduk saat shalat, baik duduk di antara dua sujud atau dalam dua tasyahud yaitu tasyahud awal dan akhir. Ini adalah pendapat Madzhab Hanafi

Kedua: Duduk tawarruk dilakukan dalam semua duduk saat shalat, baik duduk di antara dua sujud maupun dalam dua tasyahud yaitu tasyahud awal dan akhir. Ini adalah pendapat Madzhab Maliki

Ketiga: Duduk iftirasy dilakukan pada tasyahud awal pada shalat yang memiliki dua tasyahud, sedangkan duduk tawarruk dilakukan pada tasyahud akhir, baik pada shalat yang jumlah rakaatnya dua maupun lebih. Ini adalah pendapat madzhab Syafii

Keempat: Duduk iftirasy dilakukan pada tasyahud awal bagi shalat yang memiliki dua tasyahud dan juga dilakukan pada tasyahud akhir bagi shalat yang hanya memiliki satu tasyahud. Sedangkan duduk tawarruk dilakukan pada tasyahud akhir pada shalat yang memiliki dua tasyahud. Ini adalah pendapat madzhab Hambali.

Masing masing madzhab bersandar pada riwayat dan hadis, sehingga masalah ini adalah masalah yang sudah sepatutnya berlapang dada dalam menerima perbedaan pendapat. Dan bagi kita bisa memilih salah satu dari pendapat-pendapat tersebut. Wallahu A’lam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *