KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM Secara umum adab adalah melakukan sesuatu yang terpuji berupa ucapan dan perbuatan atau yang terkenal dengan sebutan al-akhlaq al-karimah. Dalam Islam, masalah…
Rumah yang Tidak Dimasuki Malaikat Dan Rombongan Perjalanan yang Tidak Disertai Malaikat Serta Hukum Memelihara Anjing
Rumah yang nyaman semata-mata tidak hanya dinilai dari kemewahan atau mahalnya harga rumah yang ditempati, akan tetapi rumah yang nyaman secara hakiki adalah disamping bersih juga dihiasi dengan ibadah kepada Allah, para penghuninya mampu melaksanakan nilai-nilai Islam dengan baik serta interaksi sesama penghuninya berinteraksi sesuai dengan aturan Al-Quran dan Al-Hadits.
Apalah artinya jika rumah yang mahal dan mewah tetapi para penghuninya sering cekcok, ribut, saling mencaci maki, saling memukul dan berisi hal-hal yang dilarang agama Islam karena jauhnya dari nilai-nilai Islam, juga para penghuninya tidak salat, tidak membaca al-quran, tidak dzikir dan lain sebagainya. Jika dia dalam kondisi tersebut ternyata mereka merasa sangat senang, bergembira dan nyaman maka itu adalah kenyamanan yang semu dan sementara.
Setiap muslim pasti selalu berharap akan datangnya rahmat atau kasih sayang Allah Ta’ala dimanapun berada diantaranya dirumahnya.
Sebagaimana diketahui oleh setiap muslim bahwa para malaikat memiliki tugas masing-masing. Ada malaikat yang berkeliling membawa rahmat, malaikat yang membawa keberkahan dan memintakan ampunan untuk para hamba dan ternyata malaikat tersebut kadang masuk ke kerumah kita.
Anugerah yang luar biasa jika rumah kita selalu didatangi malaikat kemudian membawa rahmat, keberkahan dan memintakan ampun kepada Allah untuk kita.
Ternyata ada rumah yang tidak dikunjungi oleh malaikat yaitu rumah yang didalamnya terdapat gambar-gambar atau patung-patung makhluk bernyawa dan anjing.
Dari Abu Tolhah Al-Anshory radhiyallahu anhu ia berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
لا تدخل الملائكة بيتا فيه كلب ولا تماثيل (رواه مسلم)
“Malaikat tidak akan masuk rumah yang di dalamnya ada anjing dan patung-patung.” (HR. Muslim)
Dalam riwayat lain: “Malaikat tidak masuk rumah yang didalamnya ada gambar-gambar (makhluk bernyawa).” (HR. Muslim)
Imam An-Nawawi Asy-Syafii rahimahullah berkata dalam syarah sahih muslim: “Para ulama mengatakan, sebab tidak masuknya malaikat ke rumah yang terdapat didalamnya gambar-gambar karena merupakan kemaksiatan yang buruk, termasuk perbuatan menandingi penciptaan Allah dan terkadang gambar-gambar tersebut adalah sesuatu yang disembah selain Allah. Sebab tidak masuknya malaikat ke rumah yang didalamnya terdapat anjing karena anjing banyak memakan benda-benda najis, dan sebagian anjing dinamakan sebagai setan seperti dalam sebuah hadits, malaikat bertentangan dengan setan, juga karena anjing hewan yang bau dan malaikat tidak suka perkara yang bau, juga karena anjing dilarang untuk dipelihara dan orang yang memelihara diberi balasan berupa tidak masuknya malaikat ke dalam rumahnya, terhalangi dari doanya, permintaan ampunannya, keberkahannya dan dirumahnya, kehadirannya membuat setan terganggu. Malaikat yang tidak masuk ke rumah yang terdapat anjing dan gambar adalah malaikat yang berkeliling dengan membawa rahmat, keberkahan dan memintakan ampunan kepada Allah (untuk para hamba), adapun malaikat penjaga catatan amal manusia tetap masuk ke rumahnya dan tidak memisahkan diri dari manusia kapanpun karena malaikat tersebut diperintahkan mencatat dan memeriksa amalan manusia. ”
Dilarang juga seseorang bepergian membawa anjing karena malaikat tidak akan mengiringi rombongan yang terdapat anjing dalam rombongan tersebut.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَصْحَبُ المَلاَئِكَةُ رُفْقَةً فِيهَا كَلْبٌ أوْ جَرَسٌ. رواه مسلم
“Malaikat tidak mengiringi suatu rombongan yang di dalamnya terdapat anjing atau lonceng.” (HR. Muslim)
Dilarang juga memelihara anjing kecuali dalam keadaan tertentu yaitu untuk berburu, untuk menjaga binatang ternak yang digembala seperti sapi, kambing atau onta dan untuk menjaga tanaman agar tidak dimakan binatang ternak. Sedangkan selain kondisi ini diharamkan dalam Islam bahkan diancam bagi orang yang memelihara anjing akan dikurangi pahalanya setiap hari dua qirath (sedangkan qirath yang terkecil simisal gunung uhud).
Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu, dia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إلاَّ كَلْبَ صَيْدٍ أوْ مَاشِيَةٍ فَإنَّهُ يَنْقُصُ مِنْ أجْرِهِ كُلَّ يَومٍ قِيرَاطَانِ. متفق عليه
“Barangsiapa yang memelihara anjing, kecuali anjing pemburu atau anjing penjaga ternak, maka pahalanya berkurang dua qirath setiap harinya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang menahan -yakni memelihara- anjing, maka setiap hari amalanya berkurang seqirath, kecuali anjing untuk pertanian -yakni menjaga ladang tanaman- atau untuk menjaga ternak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: “Barangsiapa menyimpan -yakni memelihara- anjing yang bukan anjing berburu, bukan pula untuk menjaga ternak dan tidak untuk menjaga tanah -maksudnya ladang tanaman-, maka orang itu berkuranglah pahalanya setiap hari sebanyak seqirath.”
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin rahimahullah berkata dalam syarah riyadhus salihin: “Memelihara anjing hukumnya haram bahkan termasuk dosa besar -wal ‘iyadzu billah- karena memelihara anjing (kecuali dalam kondisi tertentu) akan dikurangi pahalanya setiap hari dua qirath (semisal dua gunung uhud). ”
Wallahu A’lam. Semoga Bermanfaat
Oleh: Abul Fata Miftah Murod, Lc
Bogor, 17 Juli 2017
Artikel:
alghurobasite.wordpress.com
Islamic Book Store:
FP: Toko Al-Ghuroba