Petaka Harta Haram

Petaka Harta Haram

Oleh: Arifin, SHI.

      Pertanyaan:

Ada sebagian kaum muslimin yang menjual ayam mati kemarin. Ada juga di antara mereka yang menjual beras dengan cara mencampur beras yang berkualitas tinggi pada bagian atas karungnya sedangkan bagian tengah atau bawah diletakkan beras yang berkualitas rendah. Ada sebagian mereka yang merintis usaha pinjam meminjam uang lalu memberikan bunga kepada peminjamnya sekian persen dan berbagai macam usaha haram yang lain. Menurut ustadz, apakah dampak yang ditimbulkan dari usaha yang haram? (Hamba Alloh, Bogor)

Jawaban:

Sungguh benar berita yang disampaikan Rosululloh  dalam sabda beliau:

“Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi peduli dengan apa yang dia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram?! (HR. al-Bukhari)

Beberapa banyak seseorang yang menzhalimi saudaranya hanya dengan karena harta, bahkan saling menumpahkan darah di antara mereka. Sungguh fenomena ini muncul karena sebagian kaum Muslimin tidak sabar dan teguh menghadapi ujian dan cobaan harta. Hal itu sebagaimana  yang pernah dijelaskan Rosululloh  dalam salah satu haditsnya,

“Sesungguhnya setiap umat mendapatkan ujian dan ujian umat ini adalah harta.” (HR. at-Tirmidzi)

Tidak dipungkiri lagi bahwa ujian harta merupakan perkara yang sulit dan menghanyutkan bagi banyak kaum Muslimin, apalagi ketika mereka jauh dari tuntunan syari’at. Ditambah lagi ketamakan terhadap harta merupakan salah satu tabiat manusia, seperti dijelaskan dalam sabda Rosululloh :

“Seandainya anak Adam memiliki dua lembah harta; pasti ia menginginkan yang ketiga, sedangkan perut anak Adam tidaklah dipenuhi kecuali dengan tanah, dan Alloh memberi taubat-Nya kepada yang bertaubat.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Semua ini berpotensi menghancurkan keimanan kaum Muslimin. Pergeseran cinta dunia dan takut mati telah menguasai atau dominan di hati mereka. Akhirnya, mereka menyatakan ungkapan tanpa ada perasaan salah sedikitpun: “yang haram aja susah apalagi yang halal”. Mereka pun terjerumus dalam praktek usaha haram yang beraneka  ragam.

Perlu kita ketahui bersama bahwa usaha yang haram juga memiliki dampak  buruk dan bahaya terhadap pelakunya. Di antaranya adalah:

  1. Usaha yang haram mengotori hati dan membuat malas anggota tubuh dalam berbuat ketaatan serta hilangnya barakah rezeki dan umur. Usaha yang haramadalah kemaksiatan dan perbuatan dosa yang memiliki dampak buruk sangat banyak sekali, di antaranya membuat hati kotor dan gelap.

Ibnu Abbas  menyatakan:

“Sesungguhnya kebaikan memberikan cahaya di kalbu dan sinar di wajah, kekuatan di badan, tambahan dalam rezeki serta kecintaan di hati para makhluk. Kejelekan (dosa) memberikan warna hitam di wajah, kegelapan di hati, kelemahan di badan, kekurangan dalam rezeki dan kebencian di hati para makhluk.”

Demikian juga usaha yang haram ini menghilangkan barakah rezeki dan umur pelakunya.

  1. Usaha yang haram tentunya akan menghasilkan harta dan makanan yang haram juga, sehingga pelakunya akan tumbuh dari makanan yang haram. Bila demikian, maka neraka lebih pantas baginya, sebagaimana dijelaskan Rosululloh  dalam sabda beliau:

 “Sesungguhnya tidak berkembang daging yang tumbuh dari makanan yang haram kecuali Neraka lebih pantas baginya.” (HR. at-Tirmidzi, dengan sanad shohih)

  1. Usaha yang haram mengakibatkan kemurkaan Alloh serta memasukkan pelakunya kedalam neraka. Hal ini dijelaskan Rosululloh  dalam hadits Abu Umamah al-Harits   bahwa Rosululloh  bersabda:

 “Siapa yang mengambil hak seoarng Muslim dengan sumpahnya, maka Alloh  masukkan ke dalam neraka dan mengharamkannya surga. Seorang bertanya kepada beliau: “Walaupun hanya sesuatu yang remeh wahai Rosululloh? Beliau menjawab: “Walaupun hanya sepotong kayu siwak.” (HR. Muslim)

Ini di pertegas dengan sabda beliau :

 “Tidak akan masuk surga tubuh yang diberi makan dengan yang haram.” (HR. al-Baihaqi, dengan sanad shohih)

  1. Usaha yang haram dapat mengakibatkan tidak di terimanya doa pelakunya, karena makanan dan minuman yang di dapatkan dari usaha haram adalah haram dan makanan haram dapat mengakibatkan doa tidak di terima, sebagaimana dijelaskan

Rosululloh  dalam sabdanya:

 “Kemudian beliau menyebutkan seorang laki-laki yang kusut lagi berdebu, ia mengulurkan kedua tangannya ke arah langit sambil berdoa: Ya Robb, Ya Robb orang tersebut dikabulkan permohonannya.”?! (HR. Muslim dan at, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, ia kenyang denang makanan yang haram. Maka bagimana mungkin -Tirmidzi)

Rosululloh  memulai hadits ini dengan isyarat bahwa makan barang haram termasuk pencegah dikabulkannya doa. Dipahami darinya bahwa memperbagus makanan (memakan makanan halal) menjadi salah satu sebab dikabulkannya doa, sebagaimana dikatakan Wahab bin Munabbih:

“Siapa yang ingin di kabulkan doanya oleh Alloh , hendaklah memperbagus makanannya’. Ketika Sa’d bin Abi Waqash  ditanya tentang sebab dikabulkan doa para sahabat Rosululloh ; beliau berkata, ‘Aku tidak mengangkat sesuap makanan pun ke mulutku kecuali aku mengetahui darimana datangnya dan darimana ia keluar.”

Artikel:

www.inilahfikih.com

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *