KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM Secara umum adab adalah melakukan sesuatu yang terpuji berupa ucapan dan perbuatan atau yang terkenal dengan sebutan al-akhlaq al-karimah. Dalam Islam, masalah…
ZAKAT HEWAN TERNAK
Dunia binatang sangatlah banyak. Tetapi yang disebutkan dalam al-Qur’an memiliki manfaat lebih banyak adalah yang diistilahkan sebagai An’am (hewan ternak). Yang meliputi; unta, sapi/kerbau, kambing dan domba. Sebagaimana firman Alloh ta’ala:
وَالْأَنْعَامَ خَلَقَهَا ۗ لَكُمْ فِيهَا دِفْءٌ وَمَنَافِعُ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ
“Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kalian. Padanya kalian dapat kehangatan, dan manfaat dan sebagian lagi kalian makan. (QS. an-Naml: 5)
Binatang ternak merupakan harta yang sangat berharga dan mengandung manfaat, maka dari itu Alloh memerintahkan manusia untuk bersyukur. Yaitu dengan mengeluarkan zakat yang telah ditentukan oleh syariat.
Dalil Zakat Hewan Ternak:
Tentang kewajiban zakat binatang ternak dalilnya adalah dalam atsar yang diriwayatkan oleh al-Bukhori (1386) dari Anas bin Malik, bahwa Abu Bakar menuliskan surat untuknya dan mengutusnya ke Bahrain. Dalam surat tersebut beliau menulis; “Ini adalah kewajiban zakat yang difardukan Rosululloh kepada kaum muslimin.” Dalam surat tersebut disebutkan nisab zakat setiap jenis hewan ternak. Semua dijelaskan terpisah pada bagiannya masing-masing.
Syarat-Syarat Wajib Zakat Ternak:
Disebutkan oleh Qodhi Abu Syuja’ bahwa syarat wajibnya ada enam;
1. Islam. Bahwa orang kafir/non muslim tidak diwajibkan atas mereka zakat.
2. Merdeka (hurriyah). Bahwa hamba sahaya tidak wajib zakat, karena harta mereka adalah milik tuannya.
3. Milik sendiri. Yaitu harta tersebut bukan milik orang lain
4. Mencapai Nishab. Yaitu batasan, kadar/kwantitas tertentu yang ditetapkan hukum syara’. Nishab untuk setiap binatang ternak akan dijelaskan selanjutnya.
5. Mencapai haul. Adalah jangka waktu satu tahun, sebagaimana praktek yang telah dilakukan oleh Rosululloh dan Kholifah yang empat dengan mengirim secara periodik petugas zakat setiap tahun. Sebgaimana sabda Rosululloh :
وَلَيْسَ فِي مَالٍ زَكَاةٌ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ
Tidak ada kewajiban zakat dalam harta sampai mencapai haulnya. (HR. Abu Dawud)
6. Digembalakan (saimah). Yaitu hewan ternak yang sengaja diurus sepanjang tahun dengan digembalakan di padang rumput yang statusnya mubah (boleh) dengan maksud untuk memperoleh susu, bibit, pembiakan dan dagingnya. Menurut Dr. Yusuf Al-Qordhowi dalam bukunya Fikih Zakat. Bahwa syarat digembalakan pada sebagian besar hari-hari setahun, ini tidak mesti setiap hari. Karena hukum mayoritas adalah hukum seluruhnya.
Syarat saimah ini terdapat dalam hadits Anas bin Malik mengenai surat yang ditulis Abu Bakr tentang zakat,
وَفِى صَدَقَةِ الْغَنَمِ فِى سَائِمَتِهَا إِذَا كَانَتْ أَرْبَعِينَ إِلَى عِشْرِينَ وَمِائَةٍ شَاةٌ
“Mengenai zakat pada kambing yang digembalakan (dan diternakkan) jika telah mencapai 40-120 ekor dikenai zakat 1 ekor kambing.”
7. Sebagian ulama mensyaratkan bahwa hewan ternaknya tidak dipekerjakan oleh pemiliknya seperti menggarap sawah, mengambil air atau mengangkut barang.
Nishab Zakat Hewan Ternak:
Nishab Zakat Unta:
Sesuai hadits shohih dan ijma’ ulama nishab unta adalah;
5-9 unta zakatnya 1 ekor kambing
10-14 unta zakatnya 2 ekor kambing
15-19 unta zakatnya 3 ekor kambing
20-24 unta zakatnya 4 ekor kambing
25-35 unta zakatnya 1 ekor unta betina umur genap 1 tahun
36-45 unta zakatnya 1 unta betina umur genap 2 tahun
46-60 unta zakatnya 1 unta betina umur genap 3 tahun
61-75 unta zakatnya 1 unta betina umur genap 4 tahun
76-90 unta zakatnya 2 ekor unta betina umur genap 2 tahun
91-120 unta zakatnya 2 ekor unta betina umur genap 3 tahun
Nishab Zakat Sapi:
30-39 sapi zakatnya 1 ekor sapi umur genap 1 tahun
40-59 sapi zakatnya 1 ekor sapi umur genap 2 tahun
60-69 sapi zakatnya 2 ekor sapi umur genap 1 tahun
70-79 sapi zakatnya 1 ekor sapi genap1 tahun, dan 1 sapi genap 2 tahun
80-89 sapi zakatnya 2 ekor sapi umur genap 2 tahun
Nishab Zakat Kambing/domba:
40-120 kambing zakatnya 1 ekor kambing umur genap 1 tahun
121-200 kambing zakatnya 1 ekor kambing umur genap 2 tahun
201-399 kambing zakatnya 2 ekor kambing umur genap 1 tahun
Hewan Ternak Milik Berserikat:
Orang yang berserikat memiliki hewan ternak baik dua atau lebih, maka hewannya dalam urusan zakat dipandang sebagai harta satu orang. Apabila hewan ternaknya sudah mencapai nishob wajib dikeluarkan zakatnya. Menurut Qhodi Abu Syuja’ Asy-Syafi’i Perserikatan ini dipandang sah wajib mengeluarkan zakat apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Hewanya dalam satu kandang yang sama.
2. Dilepaskan pada tempat yang sama
3. Satu tempat menggembalakan.
4. Pejantannya sama
5. Tempat minumnya sama
6. Pemerah susunya sama
7. Tempat susunya sama.
Referensi:
1. At-Tadzhib fii Adillat Matan Ghoyah wa Taqrib, Dr. Mustofa Dieb Al-Bugho
2. Fikih Zakat, Dr. Yusuf Al-Qordhowi
3. Fiqh Islami, H. Sulaiman Rasjid
4. 200 Fikih Praktis Sehari-hari, Dr. Muhammad Sarbini
Disusun : Yudi Aris Dwiyanto., S.Ud.,Lc
Editor: Abul Fata Miftah Murod, Lc; S. Ud
Artikel: www.inilahfikih.com