SEDANG SHALAT SUNNAH, TIBA-TIBA DATANG ORANG DAN MENJADI MAKMUM, BAGAMANA SIKAP KITA?

SEDANG SHALAT SUNNAH, TIBA-TIBA DATANG ORANG DAN MENJADI MAKMUM, BAGAMANA SIKAP KITA?

Bismillah, apa yang sebaiknya kita lakukan ketika sedang shalat sunnah tetapi ditepuk oleh jamaah yang baru datang? Apakah boleh mengimami, sementara kita sedang shalat sunnah, bukan shalat wajib.

Jawaban: Waalaikumussalamu warahmatullahi wabarakatuh, sebagian ulama menguatkan pendapat yang membolehkan dengan dalil bahwa Muadz bin Jabal pernah suatu ketika sholat Isya bersama Nabi secara berjamaah, kemudian Muadz pergi menuju kaumnya untuk mengimami kaumnya melaksanakan sholat Isya tersebut, sedangkan Muadz menjadikan sholatnya ketika menjadi imam tersebut sebagai sholat sunnah, dan Nabi tidak mengingkari hal tersebut, sehingga berbeda niat dan jenis sholatnya Muadz dengan sholat kaumnya.

Maka, dengan demikian sebaiknya kita mempersilahkan siapapun yang datang untuk bermakmum kepada kita tanpa menolaknya walaupun berbeda hukumnya antara sholat kita dengan sholat orang yang baru datang tersebut, dan kita tetap melanjutkan sholat sunnah tersebut hingga selesai. Wallahu a`lam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *