KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM Secara umum adab adalah melakukan sesuatu yang terpuji berupa ucapan dan perbuatan atau yang terkenal dengan sebutan al-akhlaq al-karimah. Dalam Islam, masalah…
BOLEHKAH SEORANG MUSAFIR BERJIMAK DENGAN ISTRINYA DISIAN HARI?
Seorang laki-laki musafir dibolehkan tidak berpuasa pada bulan Ramadhan. Jika ia menyetubuhi istrinya yang sedang berpuasa, apakah ada kafarah atau tebusannya? Dan bagaimana menebusnya jika si istri dipaksa oleh suaminya?
Jawaban:
Syaikh Muhammad bin Shaleh berkata; “Menurut saya tidak ada kafarah atasnya jika ia memang musafir yang jarak tempuhnya membolehkannya berbuka atau tidak berpuasa, karena ia memang dibolehkan makan di siang Ramadhan, maka ia pun dibolehkan menggauli istrinya. Jika si istri sedang berpuasa sunnah, maka ia boleh berbuka karena hal tersebut, apalagi jika memang itu dipaksa oleh suaminya. Maka, menurut saya itu tidak berdosa dan tidak ada kafarah atasnya. Hanya Allahlah yang mampu memberi petunjuk.
Wallahu a`lam