PILIH GADIS ATAU JANDA?

PILIH GADIS ATAU JANDA?

Seorang lelaki yang hendak menikah sebenarnya boleh memilih antara menikahi gadis ataupun janda.

Jika dirasa ia ingin menikahi seorang janda yang diketahui agama dan akhlaknya itu baik, tidak masalah baginya untuk menikahinya, lebih-lebih janda tersebut memang dirasa sangat membutuhkan bantuan, dalam segi ekonomi atau mengurus anak dengan jumlah banyak misalnya.

Dengan niat membantu janda tersebut berharap mendapatkan pahala sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam bersabda:

السَّاعِي عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالمِسْكِينِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أَوِ القَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِمِ النَّهَارَ

“Orang yang bekerja agar bisa memberi sebagian nafkah kepada janda, dan orang miskin, sebagaimana orang yang berjihad di jalan Allah, atau seperti orang yang tahajud di malam hari, puasa di siang hari.“ (HR. Bukhari dan Muslim)

Namun, dalam sebuah hadits disebutkan bahwa menikahi gadis itu lebih utama dan menjadi sebuah prioritas bagi seorang lelaki yang hendak menikah.

Sahabat Jabir bin Abdillah bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam suatu peperangan. Saat pulang dari perang, beliau tertinggal dari rombongan disebabkan onta beliau yang kelelahan. Nabi pun mendatangi beliau dan bertanya, “Ini Jabir?” Jabir menjawab, “Iya Rasulullah.” “Ada masalah apa Jabir?” Nabi kembali bertanya. Jabir menjawab, “Ontaku lambat dan kelelahan sehingga aku tertinggal.”

Kemudian Nabi pun menusuk onta Jabir dengan tongkatnya seraya berkata, “Naiklah!” Jabir pun naik, dan tatkala ontanya melaju kencang, ia pun menahannya agar tak mendahului Rasulullah. “Engkau sudah menikah Jabir?” Tanya Rasulullah. “Iya.” Jawab Jabir. “Perawan ataukah janda?” Rasulullah kembali bertanya. “Janda”. Jawab Jabir kemudian.

Nabi bertanya, “Kenapa tidak menikahi perawan saja? Engkau bisa bermain dengannya dan ia bisa bermain pula denganmu”. Jabir menjawab, “Aku ini memiliki saudari perempuan yang banyak. Aku menikahi janda agar ada wanita yang merawat, mengurusi dan menyisiri rambut mereka”. Nabi pun menasehati, “Adapun jika engkau telah sampai di rumah, maka kumpulilah istrimu, kumpulilah istrimu” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Intinya, boleh bagi seorang lelaki memilih antara gadis atau janda. Bahkan bisa jadi bagi orang tertentu atau dalam kondisi tertentu menikahi janda lebih bermaslahat dan lebih utama baginya. Dalam prakteknya, Nabi shallallahu alaihi wasallam telah menikah dengan gadis maupun janda. Praktek Nabi ini pun bisa ditiru oleh seorang lelaki zaman ini, yaitu menikahi gadis dan juga janda. Misalnya ia menikah pertama kali dengan gadis lalu menikah lagi dengan janda atau sebaliknya, ia menikah pertama kali dengan janda lalu menikah lagi dengan gadis. Sesungguhnya ummat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam diperbolehkan memiliki 4 istri pada waktu bersamaan atau istilahnya disebut ta’addud atau poligami. Wallahu a’lam

@Abul Fata Miftah Murod, Lc; S. Ud

www.inilahfikih.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *