Sikap Umat Islam Terhadap Hari Raya Nonmuslim Menurut Ulama Madzhab Syafii

Sikap Umat Islam Terhadap Hari Raya Nonmuslim Menurut Ulama Madzhab Syafii

Imam Al-Hafidz Jalaludin As-Suyuti Asy-Syafii rahimahullah dalam kitabnya “Al-Amru Bil Ittiba’i Wa An-nahyu ‘Anil Ibtida’i” menyebutkan satu bab yang berjudul “Menyerupai Orang-Orang Musyrik”.

Dalam bab ini beliau rahimahullah hendak memberikan penjelasan tentang sikap umat Islam terhadap perayaan hari raya nonmuslim.

Beliau rahimahullah mengatakan:

ومن ذلك أعياد اليهود، أو غيرهم من الكافرين، أو الأعاجم والأعراب الضالين، لا ينبغي للمسلم أن يتشبه بهم في شيئ من ذلك، ولا يوافقهم عليه

“Dan diantara bentuk menyerupai orang-orang musyrik adalah ikut dalam perayaan-perayaan orang Yahudi, orang-orang kafir lainnya atau orang-orang non arab maupun orang arab yang tersesat. Tidak pantas bagi seorang muslim menyerupai mereka dalam hal itu, dan tidak pula menyetujuinya”

Kemudian beliau rahimahullah menyebutkan argumen-argumen dalam masalah itu:

Pertama:

Allah berfirman kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam:

“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas satu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kamu sedikit pun dari (siksaan) Allah. Dan sesungguhnya orang-orang yang Zalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al-Jatsiyah: 18-19)

Hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui adalah semua yang mengantarkan kepada kebatilan, maka tidak pantas orang yang alim (mengetahui) mengikuti orang bodoh yang berjalan di atas hawa nafsu.

Kedua:

Alloh berfirman kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam:

“Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu — kalau begitu — termasuk golongan orang-orang yang zalim. ” (Qs. Al-Baqarah: 145)

Apabila seruan ini ditujukan kepada Nabi, lalu bagaimana dengan selain beliau?

Ketiga:

Menyerupai orang kafir hukumnya haram walaupun tidak berniat seperti yang diniatkan oleh orang kafir, dengan dalil apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar radhiyallahu anhu: “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia adalah bagian dari mereka. ” (HR. Ahmad)

Keempat:

Dari Amr bin Syuaib dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu anhum bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidak termasuk golonganku orang yang menyerupai nonmuslim, janganlah kalian menyerupai Yahudi dan Nashrani. ” (HR. At-Tirmidzi)

Kelima:

Abdullah bin Amr radhiyallahu anhu berkata: “Barang siapa bertempat tinggal di pemukiman orang-orang musyrik dan ikut andil dalam perayaan hari raya mereka, dan menyerupai mereka hingga ia mati maka akan dikumpulkan bersama mereka di hari kiamat. ” (HR. Al-Baihaqi)

Keenam:

Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu berkata: “Jauhilah tradisi musuh-musuh Allah, karena kemurkaan turun kepada mereka.” (HR. Al-Bukhari dalam Tarikh Kabir)

Sepakat dengan perayaan hari nonmuslim adalah sebab datangnya kemarahan Allah.

Ketuju:

Allah telah memuji orang-orang yang tidak menyaksikan dan tidak ikut dalam perayaan hari raya nonmuslim dalam firmannya:

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. ” (QS. Al-Furqan: 72)

Telah berkata Imam Mujahid, Ad-Dhohak, dan Rabi’ bin Anas: “Yaitu hari orang musyrik.”

Dan masih banyak ayat, hadits dan perkataan salafus saleh yang dijadikan argumen oleh Imam As- Suyuti Asy-Syafii rahimahullah dalam masalah ini.

Semoga bermanfaat.

@Akhukum Fillah:

Abul Fata Miftah, Lc

Artikel:

www.inilahfikih.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *