Ketika Merajalelanya Al-Ma’azif (Alat-Alat Musik) dan Menghalalkannya

Ketika Merajalelanya Al-Ma’azif (Alat-Alat Musik) dan Menghalalkannya

Hari ini kita saksikan konser-konser musik merajalela dimana-mana, bahkan penyanyi dan musisi pun diperlombakan dan dipertontonkan secara terbuka di stasiun-stasiun televisi dan media sosial.

Sekarang ini dari anak kecil hingga dewasa begitu mudahnya menikmati nyanyian dan musik baik secara langsung dengan mendatangi panggung-panggung konser musik atau dangdut maupun melalui media-media sosial.

Berbicara tentang hukum musik sudah kita bahas dalam artikel sebelumnya yaitu bertema hukum musik dan lagu dalam pandangan Al-Quran dan As-sunnah dan tema ulama madzhab syafii berbicara tentang alat-alat musik.

Fenomena merajalelanya alat-alat musik adalah merupakan salah satu dari tanda-tanda hari kiamat, hal ini sebagaimana dipaparkan oleh syaikh Yusuf bin ‘Abdillah bin Yusuf Al-Wabil dalam kitabnya “Asyrotus Sa’ah (Tanda-Tanda Hari Kiamat)” . Berikut pemaparan beliau:

Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda:

يكون في آخر الزمان خسف وقذف ومسخ قيل: ومتى ذلك يا رسول الله؟ قال: إذا ظهرت المعازف والقينات

“Di akhir zaman nanti akan ada (peristiwa) dimana orang-orang ditenggelamkan (ke dalam bumi), dilempari batu dan diubah rupanya.” Beliau ditanya, “Kapankah hal itu terjadi wahai Rasulallah?” Beliau menjawab, “ Ketika alat-alat musik dan para penyanyi telah merajalela.” (HR. Ibnu Majah dalam Sunannya ( II/1350), tahqiq Muhammad Fu’ad ‘Abdul Baqi).

Tanda-tanda kiamat ini telah banyak bermunculan pada zaman-zaman sebelumnya, dan sekarang lebih banyak lagi. Alat-alat musik telah muncul di zaman ini dan menyebar dengan penyebaran yang sangat luas serta banyak para biduan. Mereka yang diisyaratkan dalam hadist ini dengan ungkapan: القينات (Al-Qoinat) “para penyanyi. ”

Lebih dahsyat lagi adalah penghalalan alat-alat musik yang dilakukan oleh sebagian manusia. Telah datang ancaman bagi orang yang melakukan hal itu dengan diubah rupanya, dilempari batu dan ditenggelamkan ke dalam bumi, sebagaimana dijelaskan dalam hadist terdahulu.

Telah tetap dalam Shahih Al-Bukhari rahimahullah, beliau berkata, Hisyam bin ‘Ammar berkata, Shadaqah bin Khalid meriwayatkan kepada kami (kemudian beliau membawakan sanad yang sampai kepada Abu Malik Al- Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya beliau mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Akan datang pada umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutra, khamr (minuman keras) dan alat musik dan sungguh akan menetap beberapa kaum di sisi gunung, dimana para pengembala akan datang kepada mereka dengan membawa gembalaannya, datang kepada mereka -yakni si fakir untuk sebuah keperluan, lalu mereka berkata, “Kembalilah kepada kami esok hari. ‘’Kemudian Allah menghancurkan mereka pada malam hari, menghancurkan gunung dan mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi sampai hari kiamat.” (Shohih Al Bukhari, Kitab al-Asyrubah, Bab Ma Jaa-a fiiman Yastahillul Khamra wa Yusammihi bighoiri Ismihi X/ 51, al- Fath [Lihat buku “Hari Kiamat Sudah Dekat” karya Syaikh Yusuf bin ‘Abdillah bin Yusuf Al-Wabil Pustaka Ibnu Katsir Hal. 146-147].

Semoga bermanfaat

@Abul Fata Murod, Lc

Artikel:

www.inilahfikih.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *