MANDI WAJIB

MANDI WAJIB

Mandi wajib yaitu menyiramkan air ke seluruh badan secara merata dengan niat ibadah karena sebab-sebab yang mewajibkan mandi.

Alloh berfirman, “Dan jika kamu junub maka mandilah. “ (QS. Al-Maidah: 6)
Syarat dan rukun mandi wajib adalah niat di dalam hati dan mengalirkan air ke seluruh anggota tubuh.

Hal-hal yang Mewajibkan Mandi adalah:

1. Keluarnya air mani baik ketika tidur atau terjaga, baik laki-laki maupun perempuan.
2. Bertemunya dua kemaluan (bersetubuh) sekalipun tidak keluar air mani.
3. Terhentinya darah haid dan nifas.
4. Kematian. Maksud wajib mandi di sini adalah ditujukan kepada orang yang hidup agar memandikan orang yang mati.
5. Orang kafir apabila masuk Islam.

Tata cara mandi wajib adalah sebagai berikut:

1. Niat mandi di dalam hati.
2. Mencuci kedua tangannya agar bersih.
3. Mencuci kemaluannya.
4. Mencuci tangan bekas mencuci kemaluannya tersebut dengan sabun atau selainnya.
5. Berwudhu dengan sempurna seperti wudhu untuk sholat. Akan tetapi, untuk kaki boleh dicuci saat wudhu tersebut atau ia tunda hingga selesai mandi.
6. Menyiramkan air ke kepala dan menggosok-gosoknya sebanyak 3 kali agar air sampai ke kulit kepala. Sedangkan untuk wanita tidak perlu membuka ikatan rambutnya pada mandi junub, dan wajib membuka ikatan rambutnya pada mandi haid.
7. Mengguyur dengan air ke seluruh anggota badan dimulai dari badan bagian kanan lalu bagian kiri, dengan memperhatikan lubang-lubang kuping, hidung dan lain-lain agar air masuk secara merata.
Sebelum seseorang melakukan mandi wajib, maka hendaknya terlebih dahulu menghilangkan segala sesuatu yang dapat menghalangi sampainya air ke seluruh tubuh seperti cat kuku (cutek), lem, cat dan yang semisalnya.

Mandi wajib memiliki beberapa hikmah, di antaranya yaitu:
1. Mendapatkan pahala, karena mandi wajib termasuk bentuk ibadah.
2. Seorang muslim yang mandi, maka badannya akan bersih dari kotoran atau keringat yang dapat menyebabkan penyakit dan mendatangkan bau yang tidak sedap.
3. Mengembalikan kesegaran dan kebugaran tubuh, menumbuhkan rasa semangat, menghilangkan rasa lesu, letih dan malas.
4. Menyehatkan saraf-saraf tubuh.

Artikel: www.inilahfikih.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *