IMAM DAN KHATIB JUMAT LEBIH AWAL DATANGNYA KE MASJID DARI MAKMUMNYA

IMAM DAN KHATIB JUMAT LEBIH AWAL DATANGNYA KE MASJID DARI MAKMUMNYA

Dari ABAH PANIA HADIANSYAH. Bagaimana hukumnya imam jumat yang duluan masuk masjid pada hari jumat?

Jawaban: Di zaman dahulu biasanya setiap imam atau khatib jumat datang langsung naik mimbar karena memang setiap datang sudah tiba waktu shalat jumat. Adapun makmum hadir sebelum datangnya imam atau khatib. Dan inilah yang dianjurkan oleh Nabi , yaitu bagi makmum agar sesegera mungkin untuk datang menuju shalat jumat, karena semakin pagi datangnya semakin banyak pula pahalanya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah bersabda,

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

“Barangsiapa mandi pada hari jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut).” (HR. Bukhari )

Disebutkan pula dalam hadis dari Abu Hurairah , Rasulullah bersabda,

إذا كان يومُ الجمعةِ كان على كلِّ بابٍ من أبوابِ المسجدِ الملائكة يكتبون الأولَ فالأولَ، فإذا جلس الإمامُ طوَوُا الصحفَ وجاؤوا يستمعون الذكرَ

“Apabila hari Jumat tiba maka akan ada para malaikat di setiap pintu-pintu masjid. Mereka akan mencatat setiap orang yang datang dari yang pertama, lalu berikutnya dan berikutnya. Hingga ketika Imam telah naik di mimbarnya para malaikat pun menutup catatan-catatannya, lalu mereka ikut mendengarkan khutbah.” (HR. Bukhari)

Hadis ini memberikan motivasi untuk hadir lebih awal ketika jumatan. Semakin awal, semakin bagus. Dan diupayakan agar jangan sampai telat, datang setelah imam naik mimbar. Karena anda tidak mendapatkan catatan khusus dari malaikat.

Adapun kondisi sekarang terkadang imam atau khatib datang lebih awal daripada makmumnya, hal ini tidaklah mengapa. Oleh karena itu, sebagai makmum harus sungguh-sungguh untuk datang lebih awal untuk menunaikan shalat jumat agar mendapatkan keutamaan-keutaamaan sebagaimana hadits yang telah disebutkan tadi. Wallahu a`lam

Dijawab oleh ustadz Abul Fata Miftah, Lc (Pengasuh www.inilahfikih.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *