KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM Secara umum adab adalah melakukan sesuatu yang terpuji berupa ucapan dan perbuatan atau yang terkenal dengan sebutan al-akhlaq al-karimah. Dalam Islam, masalah…
WANITA ZIARAH KUBUR
Assalamualaikum, pak ustad ada yang mau ditanyakan, kebiasaan bunda dulu adalah ziaroh ke makam-makam waliyulloh, ke sunan Rahmat suci, makam Sunan Gunung Jati dan lainnya. dan kadang dapat barang-barang mistik seperti cincin, batu-batu, dan lain sebagainya. Bagaimana sikap saya?
Jawaban: Pada dasarnya wanita boleh ziarah kubur menurut sebagian ulama, hanya saja tidak ditekankan sebagaimana lelaki, bahkan ada larangan namun tidak sampai pada keharaman.
Adapun kebolehan ziarah kubur bagi wanita adalah sebagaimana bersabda Rasulullah ;
نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
“Aku dahulu pernah melarang kalian ziarah kubur, maka (sekarang) ziarahlah kalian” (HR. Muslim no. 2305 dalam Kitabul Janaiz Bab “Nabi Meminta Izin ke Rabb-nya untuk Menziarahi Kubur Ibunya”).
Keumuman lafadz ”maka sekarang ziarahlah kalian”, mencakup para wanita juga. Karena ketika Nabi melarang ziarah kubur pada masa awal Islam, maka hal itu mencakup laki-laki dan wanita. Oleh karena itu, ketika beliau mensabdakan ”maka sekarang ziarahlah kalian”, dapat dipastikan bahwa yang dimaksud beliau adalah kedua jenis ini (laki-laki dan wanita) juga. Kalau hanya ditujukan kepada kaum laki-laki saja, niscaya susunan kalimat akan terasa janggal. Hal ini tidak mungkin terjadi bagi seseorang yang telah dianugerahi jawami’ul kalim kalimat yang ringkas, bagus, dan maknanya padat mencakup.
Adapun dalil yang melarang adalah sabda Rasulullah ;
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– زَوَّارَاتِ الْقُبُورِ
“Rasulullah melaknat para wanita yang sering berziarah kubur”. (HR. Ibnu Majah)
Dari Ummu ‘Athiyyah ia berkata;
نُهِينَا عَنِ اتِّبَاعِ الْجَنَائِزِ ، وَلَمْ يُعْزَمْ عَلَيْنَا
“Kita dilarang untuk mengikuti jenazah (ke pemakaman), namun beliau tidak bersungguh-sungguh (dalam melarang)”.
Oleh karena itu, anda sebagai wanita melakukan ziarah ke makam para wali-wali secara rutin apalagi dengan jarak yang jauh kuranglah tepat. Ziarah kubur hanya ditekankan kepada para lelaki dan itupun tidak dikhususkan ke makam-makam orang yang dianggap sebagai wali.
Adapun benda-benda mistik yang anda dapatkan, jika masih anda simpan wajib dilenyapkan, khawatir menjadi sarana jimat yang menyebabkan pada kesyirikan. Wallahu alam