KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM Secara umum adab adalah melakukan sesuatu yang terpuji berupa ucapan dan perbuatan atau yang terkenal dengan sebutan al-akhlaq al-karimah. Dalam Islam, masalah…
Mobil Pengangkut Ikan Lele Terguling, Bolehkah Kita Mengambil Ikan Lele Tersebut?
Mungkin sebagian orang mengira bahwa ikan lele tersebut adalah barang temuan, bahkan mungkin sebagian orang menganggapnya sebagai rejeki nomplok alias rejeki datang secara tiba-tiba.
Di dalam kitab fikih ada bab khusus yaitu bab luqathah atau barang temuan.
Namun harus dipahami bahwa definisi luqathah atau barang temuan sebagaimana diungkapkan oleh ulama adalah barang-barang yang didapat dari tempat yang tidak dimiliki siapapun atau tidak diketahui siapa pemiliknya.
Pada kasus tergulingnya mobil pengangkut ikan lele, sejatinya ikan lele tersebut bukanlah luqathah atau barang temuan. Karena ikan lele tersebut bisa diketahui pemiliknya dari sopir yang mengangkut ikan lele tersebut atau sekalipun sopirnya meninggal bisa dilacak identitas pemiliknya.
Jadi, hukum asal tidak boleh seorangpun mengambil ikan lele tersebut, kecuali kita mengetahui bahwa pemiliknya telah mengijinkan untuk mengambilnya.
Apabila diketahui bahwa pemiliknya tidak mengijinkan namun seseorang tetap mengambilnya maka sama halnya dengan ghasab yaitu mengambil harta orang lain secara paksa, terang-terangan dan tanpa izin. Sekalipun kita tidak mengetahui apakah pemiliknya mengijinkan atau tidak, hendaknya kita menahan diri untuk mengambilnya sampai betul-betul diketahui telah diijinkan untuk mengambilnya.
Sesungguhnya perbuatan ghasab hukumnya haram dan barang yang dimakanpun hukumnya haram. Allah Ta’ala berfirman;
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ
“Wahai orang-orang yang beriman, Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.” (QS. An- Nisaa’: 29)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam sabda beliau:
إِنَّهُ لاَ يَرْبُوْ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتْ النَّارُ أَوْلَى بِهِ
“Sesungguhnya tidak berkembang daging yang tumbuh dari makanan yang haram kecuali Neraka lebih pantas baginya.” (HR. at-Tirmidzi, dengan sanad shohih)
Hendaknya sebagai seorang muslim berhati-hati dalam memperoleh harta maupun barang tertentu. Cukup nasehat Rasulullah ini sebagai pedoman dalam hidup seorang muslim.
يَأْتِيْ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِيْ الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ أَمِنَ الْحَلاَلِ أَمْ مِنَ الْحَرَامِ؟
“Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi peduli dengan apa yang dia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram? (HR. al-Bukhori)
Semoga Allah senantiasa membimbing kita.
@Abul Fata Murod, L
Syukron Ust infonya karena sudah tersebar ada ribuan lele muncul dg tiba tiba, dikiranya turun dari langit shg banyak orang yg mengambil.
Afwan