KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM Secara umum adab adalah melakukan sesuatu yang terpuji berupa ucapan dan perbuatan atau yang terkenal dengan sebutan al-akhlaq al-karimah. Dalam Islam, masalah…
TIDAK ADA DALAM KAMUS “MENGUSIR ATAU MENCABIK-CABIK KEHORMATAN ORANG TUA”, APAPUN KESALAHAN YANG IA PERBUAT
Kadang orang tua melakukan hal-hal yang dirasa membuat kita kesal atau marah, bahkan kadang melalukan sesuatu yang merugikan kita, baik harta, nyawa, keluarga maupun harga diri.
Perlu diketahui, bahwa apapun kesalahan orang tua kita, tidak ada dalam kamus “mengusir atau mencabik-cabik kehormatan orang tua”. Jika kita kesal atau marah, ingatlah bisa jadi kita dulu saat kecil malah lebih banyak membuat kesal dan marah orang tua.
Jasa orang tua kepada anak tidak bisa ditebus dengan harta berapapun jumlahnya atau fasilitas semewah apapun. Jadi, jika kita mendapati orang tua melakukan kesalahan atau kedzaliman kepada kita, lakukan hal-hal yang paling terbaik seperti menasehati, mengarahkan, bersabar diri atau menenangkan diri agar kita tidak melakukan hal yang membuat orang tua terlukai atau kehormatannya tercabik-cabik.
Setiap orang biasanya memiliki problematika yang berbeda-beda saat berinteraksi dengan orang tua, tentu sang anak lebih paham karakter orang tua masing-masing, jadi apapun yang terjadi tetap posisikan mereka sebagai orang tua kita.
Mungkin di sini ada orang tuanya yang:
-sering marah-marah
-sering mengambil harta kita
-Meminta hal-hal yang kita tidak sanggup
-melukai hati kita bahkan raga kita
-mempermalukan kita
-menjadi bahan omongan orang
-boros harta dan sulit diarahkan
-melukai anak kita
-mendzalimi kita atau pasangan atau anak kita
-berbuat tidak senonoh, seperti selingkuh dengan pasangan kita
-dan beragam lainnya.
Semua ini tentu hal-hal yang tidak dibenarkan dan perbuatan yang tidak baik, tetapi ingatlah “DIA TETAPLAH ORANG TUA KITA”
Sedangkan melakukan dosa atau kesalahan besar, orang tua yang tidak seagama dengan kita (dalam Islam diistilahkan telah melakukan dosa yang tidak bisa diampuni selamanya jika tidak taubat sebelum wafat dan melakukan dosa terbesar di muka bumi) saja kita tetap diperintahkan berbakti kepadanya. Allah berfirman:
وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا
“dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik”. (QS. Lukman: 15)
Kata Imam Ibnu Katsir Asy Syafii rahimahullah: “Jika keduanya menginginkan dirimu dengan sangat agar kamu mengikuti agama keduanya (selain Islam), janganlah kamu mau menerima ajakannya, tetapi janganlah sikapmu yang menentang dalam hal tersebut menghambatmu untuk berbuat baik kepada kedua orang tuamu selama di dunia”.
Bahkan saking tingginya kedudukan orang tua, dalam hukum Islam apabila orang tua membunuh anak, orang tua tersebut tidak dikenai hukum qishas (tidak dihukum mati), sedangkan jika anak membunuh orang tua tetap dihukum qishas (dihukum mati). Rasulullah bersabda:
لاَيُقْتَلُ الوَالِدُ بِوَلَدِهِ
“Orang tua tidak diqishash dengan sebab (membunuh) anaknya. [HR. Ibn Majah]
Semoga Allah ampuni segala dosa-dosa kita dan dosa-dosa orang tua kita
Oleh: Miftah Nailil Murod, Lc