KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM Secara umum adab adalah melakukan sesuatu yang terpuji berupa ucapan dan perbuatan atau yang terkenal dengan sebutan al-akhlaq al-karimah. Dalam Islam, masalah…
TAYAMUM
Tayamum adalah suatu bentuk peribadatan kepada Alloh dengan mengusap wajah dan kedua tangan dengan menggunakan debu yang suci.
Tayamum disyariatkan sebagai pengganti ibadah wudhu dan mandi wajib.
Dalil tayamum adalah firman Alloh “Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan permukaan bumi yang bersih, sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”. (QS. Al-Maidah: 6).
Adapun dalil dari hadis adalah sabda Rosululloh dari sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman , “Dijadikan bagi ummat Nabi Muhammad permukaan bumi sebagai sesuatu yang digunakan untuk besuci yaitu tayammum jika kami tidak menjumpai air”. (HR. Muslim)
Sebab-sebab disyariatkannya tayamum, yaitu:
1. Tidak mendapatkan air atau air yang ada tidak mencukupinya untuk bersuci.
2. Apabila memiliki penyakit, dimana menggunakan air akan menambah parah penyakitnya atau memperlambat kesembuhannya. Hal itu dapat diketahui melalui pengalaman atau informasi dokter yang dapat dipercaya.
3. Apabila kondisi air atau udara sangat dingin, sehingga menggunakan air dikhawatirkan menimbulkan bahaya pada tubuhnya.
Tata cara tayamum yang dicontohkan Rosululloh yaitu:
1. Niat tayamum di dalam hati.
2. Menepukkan kedua telapak tangannya pada tanah yang suci sebanyak 1 kali, kemudian meniupnya agar debu tidak terlalu tebal.
3. Mengusap muka dan kedua telapak tangan sampai pergelangan. Hal itu dilakukan satu kali dan sekaligus.
Pembatal tayamum adalah sebagaimana hal-hal yang menjadi pembatal wudhu. Tayamum tidak dibolehkan jika telah ditemukan air bagi orang yang bertayamum karena ketidakadaan air. Atau telah adanya kemampuan menggunakan air bagi orang yang bertayamum karena ketidakmampuan menggunakan air. Akan tetapi sholat atau ibadah lainnya yang telah dikerjakan sebelumnya sah dan tidak perlu mengulanginya.
Tayamum memiliki banyak hikmah di antaranya, adalah:
1. Tayamum adalah bentuk keringanan yang diberikan Alloh kepada hamba-Nya dalam menjalankan ibadah terutama ketika tidak mendapatkan air atau sakit.
2. Syariat tayamum menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang mudah dan mencintai kemudahan.
3. Memberikan kesadaran bahwa manusia tidak selayaknya beralasan untuk meninggalkan ibadah sholat dalam kondisi tidak ada air, cuaca dingin atau sakit.
Artikel: www.inilahfikih.com