Melajang Seumur Hidup Adalah Bid’ah

Melajang Seumur Hidup Adalah Bid’ah

Imam Jalaluddin As-Suyuti Asy-Syafii rahimahullah berkata dalam kitabnya Al-Amru Bil Ittiba’i Wannahyu ‘Anil Ibtida’i:

ومن الأمور المبتدعة: الإنفراد، وترك النكاح، رغبة عنه، وذما له

“Dan diantara perkara bid’ah adalah melajang seumur hidup, tidak menikah, enggan menikah dan mencelanya. ”

Beliau rahimahullah melanjutkan ucapannya:

“Ketahuilah -semoga Allah merahmatimu- sesungguhnya menikah karena ia khawatir jatuh dalam perzinahan hukumnya adalah wajib dan apabila tidak khawatir jatuh dalam perzinahan maka hukumnya sunnah muakkadah (yang ditekankan) menurut mayoritas ulama. Menurut madzhab imam Abu Hanifah dan imam Ahmad sesungguhnya menikah lebih afdhol dari semua bentuk amalan sunnah, karena menikah merupakan sebab adanya anak (keturunan). ”

Semoga bermanfaat

🌎www.inilahfikih.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *