KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM Secara umum adab adalah melakukan sesuatu yang terpuji berupa ucapan dan perbuatan atau yang terkenal dengan sebutan al-akhlaq al-karimah. Dalam Islam, masalah…
Bermusyawarahlah! Urusan itu Menjadi Mudah
Oleh: Arifin, SHI.
Kehidupan manusia penuh dengan lika-liku. Senang dan sedih menyapa pada setiap individu manusia. Kaya dan miskin dipergulirkan di antara manusia. Sehat dan sakit silih berganti menimpa siapa saja. Itulah dua perkara berlawanan yang senantiasa menyertai roda kehidupan.
Kehidupan yang dipenuhi dengan lika-liku dibutuhkan solusi agar manusia tegar dan kokoh menghadapi berbagai problematika kehidupan. Setiap orang tentu memiliki keahlian dan kecakapan yang berbeda-beda dalam menyelesaikan masalah. Ada yang pandai dan cerdik sehingga setiap masalah diselesaikan dengan mudah. Ada yang merasa kesulitan menghadapi masalah sehingga dia tidak mengetahui langkah apa yang harus ditempuh.
Musyawarah adalah sarana terbaik dan paling efektif untuk mencari titik temu pernak-pernik kehidupan manusia. Para peserta musyawarah dapat bertukar pikiran dan pendapat untuk mengambil jalan keluar terbaik atau termudah. Mereka mudah menguraikan permasalahan, mencari akar permasalahan dan langkah yang tepat dan benar untuk memecahkan masalah tersebut.
Ranah musyawarah sangat banyak dan tak terbatas. Pertikaian antara suami istri dapat ditempuh kata sepakat dengan jalan bermusyawarah. Permasalahan karyawan dan atasan terkait kepegawaian dapat diselesaikan dengan jalur komunikasi dua arah. Problematika tawuran antar pelajar dapat diatasi dengan upaya dialog hangat antar orang tua murid dan pihak sekolah. Perjudian yang merebak di perkotaan dan perkampungan yang meresahkan masyarakat dapat diselesaikan dengan komunikasi antara warga dan pemerintah setempat sepakat untuk beramar ma’ruf dan nahi munkar. Jadi, melalui musyawarah segala sesuatu lebih indah, berkah, dan mudah.
Manfaat Musyawarah
Segala sesuatu yang diperintahkan dalam ajaran Islam pasti mengandung kebaikan dan kemaslahatan besar. Oleh karena itu, Islam memerintahkan kepada umatnya untuk bermusyawarah dalam urusan yang membutuhkan musyawarah, baik urusan dunia atau akhirat. Sebab musyawarah akan memberikan manfaat besar bagi individu atau masyarakat secara umum.
Alloh berfirman:
tûïÏ%©!$#ur (#qç/$yftGó$# öNÍkÍh5tÏ9 (#qãB$s%r&ur no4qn=¢Á9$# öNèdãøBr&ur 3uqä© öNæhuZ÷t/ $£JÏBur öNßg»uZø%yu tbqà)ÏÿZã ÇÌÑÈ
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Robbnya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. asy-Syura [42] : 38)
Alloh berfirman:
“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Alloh.” (QS. Ali Imran [3] : 159)
Abu Bakar al-Jazairi berkata,
“…bermusyawarahlah dengan orang cendekia. Jika nampak bagimu pendapat lebih unggul kemaslahatannya, bulatkan tekad untuk melaksanakan sambil bertawakal kepada Robbmu, sesungguhnya Dia mencintai orang-orang yang bertawakal. Tawakal adalah melangkah untuk melaksanakan apa yang diperintahkan dan diperkenankan oleh Alloh setelah menempuh sebab penting, tidak memikirkan apa yang akan terjadi, dan menyerahkan sepenuhnya kepada Alloh Ta’ala akan hasilnya.” (Aisar at-Tafasir 1/218)
As-Sa’di berkata,
’Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu’ yaitu perkara-perkara yang membutuhkan musyawarah, pertimbangan, dan pendapat. Karena bermusyawarah memiliki banyak faidah dan kemaslahatan, baik agama maupun dunia yang tidak mungkin dibatasi, di antaranya;
Apabila Alloh berfirman kepada Rosul-Nya-beliau adalah orang yang paling dalam ilmunya dan paling utama pikirannya-“Bermusyawarahlah dalam urusan itu,” maka bagaimana pula dengan selain beliau?
Kemudian Alloh berfirman, “Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad,”yaitu atas suatu perkara telah bermusyawarah padanya, apabila membutuhkan kepada musyawarah, “maka bertawakallah kepada Alloh,” maksudnya bersandar kepada upaya Alloh dan kekuatan-Nya dan berlepas diri dari kemampuaan dan kekuatan dirimu.” (Tafsir as-Sa’di 1/154)
Dari pemaparan dua ulama tafsir tersebut menjadikan kita yakin betapa besar manfaatnya bermusyawarah. Marilah kita budayakan musyawarah dalam menyelesaikan problematika kehidupan kita agar permasalahan menjadi mudah.
Artikel:
www.inilahfikih.com