Baru Mendapatkan Satu Rakaat Shalat Subuh Ternyata Matahari Sudah Terbit, Sahkah Shalatnya?

Baru Mendapatkan Satu Rakaat Shalat Subuh Ternyata Matahari Sudah Terbit, Sahkah Shalatnya?

Seseorang shalat subuh baru mendapatkan satu rakaat ternyata matahari sudah terbit maka shalatnya tetap sah dan boleh menyempurnakan shalatnya, begitu juga ketika seseorang yang shalat asar baru mendapatkan satu rakaat ternyata matahari sudah terbenam maka hukum shalatnya juga sah dan shalatnya boleh disempurnakan.

Maksud dari satu rakaat disini adalah ia melakukannya dengan memperhatikan syarat dan rukunnya, fatihah, serta sempurna rukuk dan sujudnya (yaitu sujud setelah duduk diantara dua sujud alias sujud kedua).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mendapatkan satu rakaat  shalat subuh sebelum terbitnya matahari maka ia mendapatkan shalat subuh. Dan barangsiapa mendapatkan satu rakaat shalat asar sebelum matahari terbenam maka ia mendapatkan shalat asar. ” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Imam Ash-shon’ani rahimahullah berkata: “Yang tampak dari hadis bahwa seseorang yang mendapatkan satu rakaat shalat subuh atau magrib tidak dihukumi makruh shalatnya disaat matahari sudah terbit dan disaat matahari sudah terbenam walaupun baginya waktu yang dimakruhkan (salat).” (Lihat Kitab Subulus Salam Syarah Bulughul Maram Bab Waktu Shalat)

Imam An-Nawawi Asy-Syafii rahimahullah berkata: “Ini dalil yang tegas bagi seseorang yang mendapati satu rakaat subuh atau asar kemudian habis waktunya sebelum ia salam maka shalatnya tidak batal, justru ia menyempurnakannya dan sah shalatnya, bahkan ini ijma’ (kesepakatan) ulama untuk keabsahan shalat asarnya. Adapun shalat subuh menurut Imam Malik, Imam Asy-Syafii, dan Imam Ahmad hukum shalatnya juga sah, sedangkan menurut Imam Abu Hanifah untuk shalat subuhnya batal sebab terbitnya matahari dan karena sudah masuk waktu dilarang melaksanakan shalat berbeda dengan waktu terbenamnya matahari (bukan waktu terlarang untuk shalat). ” (Lihat Kitab Syarah Sahih Muslim Bab Barangsiapa Mendapatkan Satu Rakaat Shalat Maka Telah Mendapatkan Shalat Tersebut)

Syaikh Abdullah bin Shaleh Al-Fauzan hafidzahullah berkata: “Hadis ini sebagai dalil bahwa shalat subuh bisa didapatkan dengan satu rakaat pada waktunya sebelum matahari terbit, dan shalat asar bisa didapatkan dengan satu rakaat pada waktunya sebelum matahari terbenam, shalatnya dianggap tertunaikan pada waktunya (bukan dinilai qadha’), ini adalah fadhilah (keutamaan) dari Allah Ta’ala. ” (Lihat Kitab Minhatul ‘Allam Syarah Bulughul Maram Bab Waktu Shalat)

Walaupun demikian ketentuannya bukan berarti diperbolehkan mengulur-ulur atau mengakhirkan waktu shalat apalagi dijadikan sebagai kebiasaan. Hal ini perbuatan yang tercela dan mendapatkan ancaman api neraka, juga merupakan salah satu ciri orang munafik.

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata:” Ata ibnu Dinar mengatakan bahwa segala puji bagi Allah yang telah mengatakan dalam firman-Nya: “yang lalai dari salatnya.” (Al-Ma’un: 5) Dan tidak disebutkan “yang lalai dalam shalatnya”. Adakalanya pula karena tidak menunaikannya di awal waktunya, melainkan menangguhkannya sampai akhir waktunya secara terus-menerus atau sebagian besar kebiasaannya. Dan adakalanya karena dalam menunaikannya tidak memenuhi rukun-rukun dan persyaratannya sesuai dengan apa yang diperintahkan. Dan adakalanya saat mengerjakannya tidak khusyuk dan tidak merenungkan maknanya. Maka pengertian ayat mencakup semuanya itu. Tetapi orang yang menyandang sesuatu dari sifat-sifat tersebut berarti dia mendapat bagian dari apa yang diancamkan oleh ayat ini. Dan barang siapa yang menyandang semua sifat tersebut, berarti telah sempurnalah baginya bagiannya dan jadilah dia seorang munafik dalam amal perbuatannya.” (Lihat Kitab Tafsir Ibnu Katsir Pada Surat Al-Ma’un)

Sesungguhnya shalat di awal waktu adalah perbuatan yang utama dan dicintai oleh Allah.

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu, ia berkata : “Aku pernah bertanya kepada Nabishallallaahu alaihi wa sallam tentang amal apakah yang paling dicintai oleh Allah. Beliau shallallaahu alaihi wa sallam menjawab : “Shalat pada waktunya”. Ibnu Mas’ud berkata : “Lalu apa ?”. Beliau menjawab : “Berbuat baik kepada kedua orang tua”. Ibnu Mas’ud berkata : “Lalu apa ?”. Beliau menjawab : “Jihad di jalan Allah”. (HR. Al-Bukhari)

Wallahu a’lam. Semoga Bermanfaat

 

Oleh: Abul Fata Miftah, S. Ud, Lc

 

Bogor, 21 November 2017

 

Artikel:

www.inilahfikih.com

========================

Jangan Ketinggalan Andil Dalam Program Wakaf Quran dan Buku Islami:

https://inilahfikih.com/2017/10/pahala-yang-terus-mengalir-maukah-anda/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *