MENGOLOK-OLOK AGAMA (Penjelasan Pembatal Keislaman 6)

MENGOLOK-OLOK AGAMA

(Penjelasan Pembatal Keislaman 6)

Al-Istihza’ (mengolok) terhadap perkara Agama

Orang-orang yang mengolok-olok (istihza’) terhadap agama yang mulia ini, baik itu sengaja atau hanya bersenda gurau.

Remeh, tapi mematikan! Seperti setetes tuba yang tercampur dalam genangan air susu, merusak semuanya. Tak ada beda, senga-ja ataupun tidak keduanya tercampurkan.

Dan ada “setetes” yang sangat berbahaya bagi eksistensi ke-imanan seseorang: “Istihza”, yaitu mengolok-olok sesuatu dari agama yang mulia ini. Baik dengan sengaja maupun hanya sekedar ber-senda gurau. Baik dengan lisan, maupun dengan gerakan anggota badan, seperti kedipan, sunggingan bibir dan lain sebagainya.

Istihza’ (mengolok) terhadap Alloh , al-Qur’an dan Rosul-Nya hari ini dipandang sebagai hal remeh dan tidak berdampak apa-apa. Justru dari peremehan inilah, ia menjelma menjadi sebuah monster kekafiran yang kadang tersembunyi dalam selimut yang berlebel iman.

Atau mungkin, ada sebagian orang yang kebangetan pinternya, mencoba mengartikan lain, “bukan mengolok-olok, ini adalah meng-kritisi, memberikan wacana agar kaum Muslimin mendapat pence-rahan, sehingga tidak selalu berwatak tradisionalis dan jumud”

Nah… yang seperti ini pun tidak jauh beda dengan pinang yang di belah dua, hanya saja mereka itu memang kebelinger jadinya memiliki istilah-istilah baru seperti itu. Sayangnya lagi, istilah-istilah baru itu mereka dapatkan dari kamus-kamus yang bersemayam di negeri-negeri kaum kafirin.

Begitulah…, di negeri ini, di zaman modern ini, begitu banyak orang-orang yang dengan mudahnya mencela agama yang mulia ini. Sayangnya, orang-orang yang tidak mampu menjaga lisannya tersebut a-dalah orang-orang yang notabene menda-pat kedudukan di mata kaum Muslimin, sehingga mereka pun mendapat sematan “cendikiawan Muslim”.

Padahal…, seharusnya mereka mau-pun kita benar-benar takut terhadap adzab-Nya, dan senantiasa mengingat apa yang pernah terjadi pada masa Rosululloh .

Rosululloh  dan para Shahabatnya pernah dicaci oleh beberapa orang dalam suatu perjalanan menuju Tabuk. Mereka yang mencaci beralasan; “Kami hanya ber-gurau dan bermain-main.”

Alloh  dan Rosululloh  tidak mene-rima permintaan maaf mereka. Bahkan be-liau membacakan kepada mereka hukum Alloh   yang turun dari atas langit ketu-juh. “Katakanlah, apakah terhadap Alloh, a-yat-ayat-Nya dan Rosul-Nya kalian selalu berolok-olok? Tidak usah kalian meminta maaf karena kalian telah kafir sesudah ber-iman.” (QS. at-Taubah: 65)

Apakah kita masih bisa merasakan ke-tenangan dan tidur lelap, bila saja dalam satu kali lisan kita tergelincir dalam perkara ini? Sungguh tiada guna gelar doktoral atau pun yang lainnya bila tidak memahami per-kara ini.

Orang-orang yang berbuat istihza’ hanyalah orang-orang yang bodoh. Bagai-mana mungkin mereka akan menghina agama yang tidak ada cacat di dalamnya, kecuali hal itu didasari oleh hawa nafsunya.

Dan memang demikian, mereka itu benar-benar bodoh. Ada seorang yang begitu bodohnya mengolok agama yang mulia ini dengan menolak syari’atnya. Alasannya, karena syari’at itu merupakan bentuk Arabisasi. Selidik punya selidik…, eh, yang ber-kata ini mempunyai nama asing di depan-nya, tapi lucunya di belakangnya dia me-nyandang nama Muhammad. Loh…, kalau takut Arabisasi, kenapa tidak ganti aja tuh belakang namanya mas, jadi Goenawan terpuji, misalnya. Jangan Goenawan Mu-hammad.

Hukuman Para Pelakunya

Kaum Muslimin di setiap zaman telah bersepakat bahwa orang yang mencela Alloh dan Rosul-Nya atau agama-Nya, maka wajib untuk dibunuh. Jika yang mencela adalah seorang Muslim, maka ketika itu ia telah murtad dan wajib dibunuh karena kemurtadannya tersebut. Jika yang mencela adalah seorang kafir dzimmi, maka batallah ikatan perjanjian untuk melindunginya dan wajib untuk dibunuh.

Ibnul Mundzir  telah menukil ada-nya ijma’ (kesepakatan para Shohabat) bahwa orang yang mencela Rosululloh   wajib dibunuh.

Berkata al-Khatthabi  : “Aku tidak mengetahui adanya perselisihan ten-tang (orang yang mencela) wajib untuk dibunuh jika dia (si pencela) seorang Muslim..”

Berkata Ibnu Qudamah: “Barang siapa mencela Alloh maka ia telah kafir, sama saja apakah dengan bergurau atau sungguh-sungguh. Demikian pula (sama hukumnya dengan) orang yang mengejek Alloh atau ayat-ayat-Nya atau Rosul-Nya atau kitab-kitab-Nya…”

Berkata Ibnu Hazm  :”Adapun mencela Alloh maka tidak ada seorang Mus-lim pun di atas muka bumi yang menyelisihi bahwasanya hal itu adalah kekufuran (se-cara dzatnya)”, hanya saja Jahmiyyah dan Asy’ariyyah mengatakan: `Hal ini (pencelaan terhadap Alloh ) merupakan petunjuk adanya kekufuran, tetapi hal itu bukanlah kekufuran.’

Ibnu Hazm  telah membantah pen-dapat kedua kelompok tersebut, beliau la-lu berkata: “Suatu kebenaran yang meya-kinkan bahwa barangsiapa yang mengejek sesuatu dari ayat-ayat Alloh  atau meng-ejek seorang Rosul dari para Rosul Alloh maka ia menjadi kafir dan murtad karena hal itu.”

Ia juga berkata: “Benarlah apa yang telah kami sebutkan bahwasanya siapa saja yang mencela atau mengejek Alloh ; atau seorang malaikat dari para malaikat atau seorang nabi dari para nabi atau sebuah ayat dari ayat-ayat Alloh, maka dengan hal itu ia menjadi kafir yang murtad dan berlakulah hukum murtad padanya.”

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Tai-miyah  : “Jika ia (si pencela) seorang Muslim, maka telah terjadi ijma’ bahwa ia wajib dibunuh, karena ia telah menjadi murtad disebabkan (celaan tersebut), dan ia lebih buruk daripada orang kafir (yang bukan murtad). Karena seorang kafir (yang bukan mur-tad) mengagungkan Robb tetapi meyakini agama batil sebagai kebenaran, namun tidak (melakukan) pengolok-olokan terhadap Alloh  dan pencelaan ter-hadap-Nya.”

Berbeda dengan orang Islam yang men-cela Alloh , ia telah mengetahui Islam sebagai agama yang benar sehingga memeluk agama Islam. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh al-Utsaimin , be-liau berkata: “Bagaimana seorang bisa menghina dan mengejek sesuatu perkara yang diimani. Seorang yang beriman terha-dap suatu perkara, maka dia harus menga-gungkan perkara tersebut dan di dalam hatinya ada pengagungan yang layak dengan perkara tersebut. Kekufuran ada dua, yaitu kufur i’rodh (berpaling) dan kufur mu’arodhoh (penentangan).

Orang yang mengejek (beristihza’) maka ia kafir dengan kekafiran mu’aradhah. Dan ia lebih besar (kejelekkannya) daripada orang yang hanya sujud kepada patung (tanpa melakukan penentangannya). Ini adalah perkara yang sangat berbahaya. Perkataan seringkali mendatangkan bencana dan kebinasaan bagi orangnya dalam keadaan ia tidak menyadarinya.

Kadang seorang mengucapkan kalimat yang mendatangkan murka dari Alloh ,, sedangkan ia tidak menganggapnya sebagai suatu yang penting, namun kalimat ter-sebut menjerumuskannya ke dalam api neraka.”

Alloh  berfirman: “Dan apabila mereka dipanggil kepada Alloh dan Rosul-Nya, agar Rosul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.” (QS. an-Nur: 48) Allohul Musta’an…

Sumber:

(Diambil dari Buletin As-Silmi Bogor)

Artikel:

www.inilahfikih.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *