KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM Secara umum adab adalah melakukan sesuatu yang terpuji berupa ucapan dan perbuatan atau yang terkenal dengan sebutan al-akhlaq al-karimah. Dalam Islam, masalah…
HALALKAH PENGHASILAN DARI ADSENSE DAN YOUTUBER?
A. Pengertian Adsense dan Youtuber
Adsense adalah program kerjasama periklanan melalui media Internet yang diselenggarakan oleh Google. Melalui program periklanan Adsense, pemilik situs web atau blog yang telah mendaftar dan disetujui keanggotaannya diperbolehkan memasang unit iklan yang bentuk dan materinya telah ditentukan oleh Google di halaman web mereka. Pemilik situs web atau blog akan mendapatkan pemasukan berupa pembagian keuntungan dari Google untuk setiap iklan yang diklik oleh pengunjung situs, yang dikenal sebagai sistem pay per click (ppc) atau bayar per klik. [Sumber: Wikipedia]
Adapun youtuber sendiri merupakan istilah bagi seseorang yang membuat konten kreatif di channel Youtube secara konsisten. Menjadi seorang Youtuber merupakan keinginan banyak orang sekarang ini. Hal tersebut tidak lain adalah agar dapat menghasilkan uang dari internet.
[Sumber: liputan6.com]
B. Hukum Penghasilan Dari Adsense Dan Youtuber
Ada dua hal yang perlu kita soroti dalam masalah ini, yaitu;
PERTAMA: Konten yang diupload
Sudah maklum bahwa apabila konten yang diupload mengandung hal-hal yang melanggar syariat maka ia akan mendapatkan dosa. Seperti konten berbau pemikiran atau akidah yang sesat, berbau porno, berisi kebohongan, berisi dorongan untuk maksiat atau melakukan perbuatan buruk lainnya.
Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
“Barangsiapa mencontohkan dalam Islam suatu contoh yang baik, maka ia akan mendapatkan pahalanya, dan pahala orang yang melakukannya setelahnya; tanpa berkurang sesuatu apapun dari pahala mereka. Dan barangsiapa yang mencontohkan dalam Islam suatu contoh yang buruk, maka ia menanggung dosanya dan dosa orang yang mengerjakannya setelah dia, tanpa berkurang sesuatu pun dari dosa-dosa mereka. (HR. Muslim)
Nabi shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda,
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
“Barangsiapa yang mengajak pada petunjuk kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang mengikuti ajakannya dan tidak mengurangi pahala mereka sedikit pun juga. Sebaliknya, barangsiapa yang mengajak pada kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosa sebagaimana dosa orang yang mengikutinya dan tidak mengurangi dosa mereka sedikit pun juga. ” (HR. Muslim).
Sebaliknya apabila konten yang diupload mengandung kebaikan maka ia memperoleh pahala.
عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم : مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ, فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
Dari Abu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata, “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa menunjukkan suatu kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya.” (HR. Muslim)
Misalnya mengajarkan pemikiran atau akidah yang shahih, mengajarkan ilmu, mengajarkan tata cara ibadah, berakhlak, bermuamalah dengan baik dan seterusnya. Ini sudah terbukti banyak sekali orang mendapatkan manfaat dengan adanya channel-channel youtube yang mengajarkan kebaikan. Tidak sedikit dari seseorang yang berhijrah menuju lebih baik dengan izin Allah dari segi akidah, ibadah, akhlak dan muamalah lantaran mendapatkan konten-konten positif dari channel youtube.
KEDUA:
Berkaitan tentang hukum penghasilan dari Adsense maupun Youtuber adalah tergantung pada 2 hal yaitu konten yang diupload dan iklan yang muncul yaitu merupakan perusahaan yang akan memberikan uang pada pihak yang sudah bekerja sama.
Menurut pengamatan kami, sering kita jumpai konten-konten yang dimunculkan itu melanggar syariat seperti memunculkan wanita membuka aurat, mengiklankan film tidak senonoh, full musik, berisi dorongan untuk berbuat buruk dan lain sebagainya. Jika demikian adanya maka perbuatan ini diharamkan. Adapun jika konten yang dimunculkan adalah konten yang tidak melanggar syariat maka hal ini boleh-boleh saja. Ini jika berbicara konten yang dimunculkan.
Sekarang bagaimana dengan iklan-iklan yang merupakan sumber penghasilan?
Menurut pengamatan kami pula, bahwa iklan-iklan yang muncul ternyata tidak semuanya bernilai positif, justru yang ada kebanyakan iklan-iklan yang melanggar syariat, seperti menampilkan aurat wanita, film tidak senonoh, berisi musik, iklan riba, iklan produk tidak halal, berisi ajakan kepada keburukan dan lain sebagainya. Jika demikian adanya sudah tidak ragu bahwa ia jatuh dalam dosa karena telah menampilkan iklan kepada penonton atau pembaca dengan iklan yang melanggar syariat dan otomatis uang yang dihasilkan pun tidak halal. Ditambah lagi ia telah membantu mempromosikan barang, produk atau jasa yang yang tidak halal.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. “QS. al-Maidah:2)
Dari keterangan diatas bisa disimpulkan bahwa halal atau tidaknya penghasilan Adsense dan Youtuber adalah dipengaruhi oleh konten yang diupload dan iklan yang muncul di channel tersebut. Jika tidak melanggar syariat maka penghasilan halal, namun apabila melanggar syariat maka penghasilannya haram.
Sepertinya sampai saat ini Adsense dan Youtuber belum bisa memilih iklan-iklan yang ia inginkan, sehingga mau tidak mau iklan yang muncul beragam bentuknya, ada yang positif atau halal dan ada yang negatif atau haram. Maka perbuatan maupun uang yang ia hasilkan campur baur antara halal dan haram. Jika demikian adanya, meninggalkan perbuatan ini yaitu mencari penghasilan dari Adsense dan Youtuber adalah lebih baik in syaAllah.
Masalah ini juga sudah dibahas oleh ulama-ulama kontemporer di timur tengah, di antaranya sebagaimana dimuat dalam fatwa pada situs web islamweb.net, di sana disebutkan;
فإن التكسب برفع المقاطع على موقع يوتيوب ونحوه مباح إذا كانت المقاطع المرفوعة مباحة المحتوى، وغير محمية، وكانت الإعلانات مباحة
وأما الإعلانات المحرمة فلا يجوز التكسب منها، وعليك التخلص مما اكتسبته منها
“Adapun mencari penghasilan dengan cara mengupload konten di youtube dan semisalnya hukumnya mubah atau boleh apabila yang diupload dalah konten mubah, dan kontennya tidak dilindungi oleh hak cipta serta iklan yang ditampilkan pun halal. Namun jika iklan-iklan yang yang dimunculkan adalah haram maka hal ini tidak diperbolehkan dan anda wajib meninggalkan perbuatan ini yaitu mencari penghasilan dari youtube. ” [Sumber: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/265102/]
Wallahu a’lam
Oleh: Abul Fata Miftah Murod, Lc
Artikel: www.inilahfikih.com