SEBENARNYA SIAPA ITU ULIL AMRI?

SEBENARNYA SIAPA ITU ULIL AMRI?

Dari Abu tazkiya, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Ulil Amri ya ustadz?
Jawaban: Imam Muslim meriwayatkan, telah berkata Ibnu Juraij tentang firman Allah :

ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺃَﻃِﻴﻌُﻮﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﺃَﻃِﻴﻌُﻮﺍ ﺍﻟﺮَّﺳُﻮﻝَ ﻭَﺃُﻭﻟِﻲ ﺍﻟْﺄَﻣْﺮِ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ‏

“Wahai orang-orang beriman tatilah Allah, dan taatilah Rasul dan ulil amri diantara kalian”. (QS. An-nisa’:59)

Ayat ini turun kepada Abdullah Ibn Hudzafah Ibn Qais Ibn ‘Adi As-Sahmi ketika diutus Nabi dalam peperangan sebagai amir atau pemimpin pasukan.
Maka ulil amri dalam konteks ini adalah sahabat Rasulullah . Namun pendapat yang tepat bahwa ulil amri bukan hanya sahabat Nabi .

Imam An-nawawi Asy-Syafii berkata: “Adapun yang berpendapat bahwa ulil amri adalah hanya sahabat Nabi adalah pendapat yang salah” (Lihat Syarah Sahih Muslim)
Beliau juga berkata: “Para Ulama berpendapat, bahwa ulil amri adalah seorang penguasa atau pemimpin yang kepadanya Allah mewajibkan ketaatan terhadapnya. Ini adalah pendapat mayoritas salaf dan khalaf dari kalangan ahli tafsir, ahli fikih dan lainnya. Ulama lainnya berpendapat bahwa ulil amri adalah ulama, dan ulama lainnya juga berpendapat bahwa ulil amri adalah ulama dan penguasa”. (Lihat Syarah Sahih Muslim)

Ibnu Abbas berkata: “Ulil amri adalah Ahli fiqih dan ahli agama. Mujahid, ‘Atha’, Al-Hasan Al-Bashri, dan Abul ‘Aliyah berkata: “Ulil amri adalah ulama. Sedangkan pendapat yang tampak bahwa ulil amri adalah ulama dan penguasa.” (Lihat keterangan Ibnu Katsir dalam tafsirnya ketika mentafsirkan ayat 59 dari surat an-Nisa’)

Syaikh Muhammad bin Shaleh berkata: “Ulil amri mencakup ulama dan penguasa, karena ulama adalah pemimpin yang bertugas menjelaskan tentang agama atau hukum Allah, sedangkan penguasa adalah pemimpin yang bertugas melaksanakan syariat atau hukum Allah . Ulama tidak bisa eksis tanpa penguasa dan penguasa pun tidak bisa eksis tanpa adanya ulama. Penguasa harus merujuk kepada ulama dengan meminta agar menjelaskan syariat Allah . Ulama juga harus menasehati penguasa, mengajaknya untuk senantiasa takut kepada Allah , dan memberikan arahan sehingga syariat atau hukum Allah diterapkan oleh para hamba-Nya.” (Lihat Syarah Riyadhus Salihin Karya Syaikh Muhammad Ibn Saleh ).

Ulil amri dalam arti penguasa didalam mengemban tugasnya tidak bisa terpisah dari ulama, ulil amri yang memiliki tugas sebagai pemimpin negara harus selalu menggandeng para ulama dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawal dalam penerapan syariat dan pengawal dalam pencapaian kesejahteraan rakyat. Dengan ulil amri dan ulama sebuah negara akan mencapai negara yang aman, sejahtera, berkah dan tercapainya maslahat ummat, baik maslahat agama, maslahat jiwa, maslahat akal, maslahat harta, maupun maslahat harga diri. Hubungan antara ulil amri dan ulama harus senantiasa erat, karena besarnya amanah yang diembannya, dan semua itu akan dimintai pertanggungjawaban.
Keeratan ulil amri dan ulama juga akan membuat keeratan rakyat, karena rakyat biasanya akan memperercayakan urusan kepada keduanya. Jika keduanya tidak erat maka rakyatpun akan berpihak diantara salah satunya dan kemudian menjadi dua kubu yang berpotensi pada perpecahan.
Kesimpulan terakhir, ulil amri adalah penguasa dan ulama, maka jika ulil amri dalam arti penguasa tidak menggandeng ulama, tidak mau menerima nasehat ulama, tidak erat hubungannya dengan ulama, tidak menerapkan syariat Allah yang dijelaskan ulama atau bahkan memusuhi ulama maka ulil amri tersebut tersisa namanya saja (sebagai ulil amri), bukan ulil amri sesungguhnya atau bisa dikatakan ulil amri secara bahasa bukan secara istilah syar’i.

Lalu apa tugas ulil amri? Syaikh Muhammad bin Shaleh menjelaskan tugas-tugas ulil amri dalam kitab Syarah Al-Akidah As-Sifariniyah sebagai berikut:
1. Imam atau pemimpin negara mencegah orang-orang kafir agar tidak berkuasa di negeri kaum muslimin. Mencegah agar tidak menimbulkan kekacauan di negeri kaum muslimin
2. Imam memperhatikan urusan jihad. Jihad dalam arti bertahan dan dalam arti menyerang.
3. Imam memperhatikan urusan hudud atau hukum pidana yaitu hukuman yang telah ditentukan Allah dan Rasul-Nya bagi pelaku dosa seperti potong tangan bagi pencuri
4. Imam melakukan perkara yang baik dan memerintahkan orang lain untuk berbuat baik
5. Imam meninggalkan perkara mungkar dan memerintahkan orang lain agar meninggalkan kemungkaran
6. Imam menolong orang-orang yang terdzolimi
7. Imam mencegah tersebarnya kekufuran dan berkuasanya orang kafir
8. Imam mengambil harta rampasan perang dan hasil bumi serta menyalurkannya dijalan yang benar. Wallahu a’lam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *