APAKAH MARAH-MARAH MEMBATALKAN PUASA?

APAKAH MARAH-MARAH MEMBATALKAN PUASA?

Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh. Pak ustadz, mau tanya, Apakah marah-marah membatalkan puasa?

Jawaban: Orang yang puasa dan ia marah-marah karena suatu hal maka puasanya tetap sah dan tidak wajib mengqadhanya. Hanya saja, Rasulullah mengajarkan kepada kita, agar ketika berpuasa kita menjadi orang yang benar-benar sabar, menjaga perkataan dan sikap dalam setiap keadaan.
Terkait permasalahan ini ada hadits yang diriwaytkan dari Abu Hurairah , Rasulullah bersabda,

الصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ

“Puasa adalah membentengi diri, maka bila salah seorang kamu di hari ia berpuasa janganlah berkata kotor dan jangan teriak-teriak, dan jika seseorang memakinya atau mengajaknya bertengkar hendaklah ia mengatakan “Sesungguhnya aku sedang berpuasa.” (HR. Bukhari Muslim)

Dalam hadis ini, Rasulullah mengajarkan apabila kita dihina, dimaki orang lain atau diajak berkelahi, agar kita tetap bersabar, menahan diri dan menyampaikan kepada lawan bicara: ‘Saya sedang puasa.’ Sehingga lawan bicara tahu bahwa kita tidak membalas kedzalimannya bukan karena lemah atau tidak mampu, tapi karena sikap wara’ dan taqwa kepada Allah.

Semua ini dilakukan agar puasa yang ia kerjakan mendapatkan pahala yang sempuna dan bukan sebaliknya yaitu hanya mendapatkan rasa kapar dan dahaga. Wallahu a`lam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *