HUKUM MENYIRAMKAN AIR DISIANG HARI SAAT PUASA

HUKUM MENYIRAMKAN AIR DISIANG HARI SAAT PUASA

Dari hamba Allah. Pak ustadz, pas bulan ramadhan kadang cuaca panas sekali, saya kadang merasa haus dan panas. Bolehkah saya pas mandi menyiramkan air ke kepala saya, agar panasnya berkurang. Syukron

Jawaban:

Abu Bakr  berkata, “Sungguh, aku melihat Rasulullah  di Al ‘Aroj mengguyur kepalanya karena keadaan yang sangat haus atau sangat terik- dengan air sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa.” (HR. Abu Daud no. 2365)

Abu Ath Thoyib  mengatakan, “Hadits ini merupakan dalil bolehnya orang yang berpuasa untuk menyegarkan badan dari cuaca yang cukup terik dengan mengguyur air pada sebagian atau seluruh badannya. Inilah pendapat mayoritas ulama dan mereka tidak membedakan antara mandi wajib, sunnah atau mubah.”  (Lihat Kitab ‘Aunul Ma’bud, Jilid 6/Halaman 352).

Wallahu’alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *