KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM Secara umum adab adalah melakukan sesuatu yang terpuji berupa ucapan dan perbuatan atau yang terkenal dengan sebutan al-akhlaq al-karimah. Dalam Islam, masalah…
JANGAN KECEWA BERLEBIHAN DALAM JUAL BELI ONLINE
Setiap kita biasanya mempunyai pengalaman belanja online, namun saat pesanan datang ternyata tidak atau kurang sesuai dengan yang kita harapkan, bahkan terkadang seseorang telah tertipu saat belanja online.
Perlu kita ingat, hukum asal jual beli yaitu kita harus megetahui secara pasti baik fisik maupun ciri-ciri barang yang akan kita beli. Hal ini bisa tercapai dengan bertemu langsung dengan penjual atau survay langsung barang yang akan kita beli.
Namun dengan majunya teknologi, kini belanja bisa dengan online. Kita mengetahui barang sebatas dari info penjual dan foto barang. Inilah yang sering membuat pesanan yang kita anggap pas atau cocok ternyata tidak sesui apa yang kita harapkan.
Jual beli online secara fikih diperbolehkan, asal sesuai kaidah syar’i diantaranya barang yang dijual harus dirinci dengan detail dan harus adanya kejujuran.
Dalam kitab Matan Abu Syuja’ karya Imam Al-Qadhi Abu Syuja’ asy-Syafii rahimahullah disebutkan 3 macam jual beli diantaranya adalah;
وبيع شيء موصوف في الذمة إذا وجدت الصفة على ما وصف به
“Jual beli benda yang disebutkan sifatnya saja dalam janji atau tanggungan, maka hukumnya adalah boleh jika didapati sifat tersebut sesuai dengan apa yang telah disebutkan”.
Namun, di dunia maya itu keadaannya tidak seperti dunia nyata secara 100%.
Kita belanja online artinya kita menempuh jalur alternatif, sedangkan jalur alternatif itu kadang sesuai yang kita harapkan dan terkadang tidak.
Jika demikian, kekecewaan saat belanja online tidak perlu berlebihan, karena memang itulah realita dunia online.
÷Semoga bermanfaat÷
@Abul Fata Murod, Lc
=================
🔰Channel telegram :
https://t.me/inilah_fikih
🔰Istagram:
https://instagram.com/inilah.fikih/
🔰Facebook:
https://www.facebook.com/inilahfikihislam/
🔰Website:
http://inilahfikih.com/
🔰Youtube:
https://www.youtube.com/channel/UC2k1nEErpJkkrRLj8igMgDQ