AWAL MASUK MASJID BAGI ORANG YANG HENDAK I’TIKAF DAN KAPAN DIA KELUAR

AWAL MASUK MASJID BAGI ORANG YANG HENDAK I’TIKAF DAN KAPAN DIA KELUAR

PERTANYAAN: Kapan seseorang yang hendak i’tikaf memasuki masjid dan kapankah ia keluar?

JAWABAN: Orang yang bernadzar untuk i’tikaf di hari tertentu atau ia hendak i’tikaf disepuluh hari terakhir bulan ramadhan, maka menurut as-sunnah, ia harus masuk setelah salat subuh di awal hari-hari yang ia nadzarkan atau yang ia kehendaki (misalnya di hari ke dua puluh satu ramadhan). Dalam hadits Aisyah Radhiyallahu Anha dikatakan, Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam i’tikaf disepuluh hari terakhir Ramadhan. Saya mendirikan gubuk kecil untuk beliau. Lalu beliau shalat subuh, kemudian beliau memasuki gubuknya.

Adapun keluar dari i’tikaf adalah setelah fajar (setelah shalat shubuh) di hari ‘idul fitri untuk berangkat ke tanah lapang yaitu tempat melaksanakan salat idul fitri. (Buku Tuntunan Praktis Puasa Tarawih, I’tikaf, Lailatul Qadar dan Zakat Fitrah Pustaka Ibnu Umar)

www.inilahfikih.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *