HARTA YANG DIREBUT ORANG LAIN

HARTA YANG DIREBUT ORANG LAIN

Assalammu’alaikum, pak ustad bagaimana hukum menurut islam, dahulu harta bunda direbut paksa oleh orang lain tanpa sebab, bagaimana sikap saya?

Jawaban: Apabila anda mampu untuk meminta kembali baik dengan usaha anda sendiri atau meminta bantuan orang lain maka lakukanlah, karena harta itu milik dan hak anda. Apabila anda sudah berusaha dengan maksimal namun tidak membuahkan hasil maka anda bersabar atas ujian ini. In syaAllah kelak pada hari kiamat mereka yang merampas harta anda akan diadili dihadapan Allah . Dari Abu Hurairah , Nabi bersabda,

لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنَ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ

“Sungguh semua hak akan dikembalikan kepada pemiliknya pada hari kiamat. Sampai diqishas kambing yang tidak bertanduk kepada kambing yang bertanduk.” (HR. Ahmad 7404 & Muslim 6745)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *