ARTI DOSA BESAR

ARTI DOSA BESAR

Dari Hamba Allah, Apakah berbuat maksiat itu dosa besar atau kecil?

Jawaban: Maksiat dengan dosa adalah dua kata yang memiliki makna yang sama, terkait pertanyaan apakah maksiat itu dosar atau kecil? maka tergantung pada jenis maksiat yang ia lakukan.
Para ulama banyak menyebutkan kaidah dalam membedakan dosa besar dengan dosa kecil. Diantara kaidah dosa besar dan dosa kecil yang disebutkan para ulama adalah:

1. Dosa besar adalah yang disebutkan sebagai dosa besar oleh Allah dan Rasul-Nya
Semua dosa yang disebutkan secara tegas oleh Allah dan Rasulullah sebagai dosa besar atau perbuatan yang membinasakan maka ini adalah dosa besar. Juga yang disepakati oleh para ulama sebagai dosa besar. Al-Qurthubi mengatakan:

كُلّ ذَنْب أُطْلِقَ عَلَيْهِ بِنَصِّ كِتَاب أَوْ سُنَّة أَوْ إِجْمَاع أَنَّهُ كَبِيرَة أَوْ عَظِيم

“Dosa besar adalah dosa yang dimutlakkan oleh nash Al-Qur`an dan As-Sunnah atau ijma’ sebagai dosa besar” (Lihat Kitab Fathul Bari)
Maka setiap dosa yang disebutkan oleh Allah atau oleh Nabi sebagai dosa besar, maka itu dosa besar. Sebagaimana dalam beberapa hadits di atas, disebutkan beberapa dosa besar di antaranya syirik, sihir, membunuh, makan riba, makan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina, membuat orang tua menangis, dan lainnya.
2. Dosa besar adalah setiap dosa yang diancam neraka, atau kemurkaan Allah , atau laknat atau adzab
Dosa besar adalah dosa yang pelakunya diancam dengan adzab neraka, kemurkaan Allah atau laknat, serta pelakunya disifati dengan kefasikan. Sebagaimana perkataan Ibnu Abba ketika menafsirkan surat An-Nisa`: 31 di atas, beliau berkata: “Dosa besar adalah yang Allah tutup dengan ancaman neraka, atau kemurkaan, atau laknat atau adzab” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)
Al-Hasan Al-Bashri mengatakan;

كُلّ ذَنْب نَسَبَهُ اللَّه تَعَالَى إِلَى النَّار فَهُوَ كَبِيرَة

“Setiap dosa yang Allah gandengkan dengan neraka maka itu adalah dosa besar” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)
3. Dosa besar adalah yang terdapat hukuman khusus
Termasuk dosa besar, perbuatan yang dilarang oleh syariat dan digandengkan dengan sebuah hukuman tertentu, tidak sekedar dilarang. Syaikh Muhammad mengatakan: “Dosa besar adalah yang Allah ancam dengan suatu hukuman khusus. Maksudnya perbuatan tersebut tidak sekedar dilarang atau diharamkan, namun diancam dengan suatu hukuman khusus. Semisal disebutkan dalam dalil ‘barangsiapa yang melakukan ini maka ia bukan mukmin’, atau ‘bukan bagian dari kami’, atau semisal dengan itu. Ini adalah dosa besar. Dan dosa kecil adalah dosa yang tidak diancam dengan suatu hukuman khusus” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi)
4. Dosa yang dinafikan pelakunya dari keimanan atau dari umat Nabi
Dosa besar adalah dosa yang pelakunya dikatakan tidak beriman atau dianggap bukan bagian dari umat Rasulullah . Syaikh Abdurrahman bin Hasan mengatakan: “Kaidah dosa besar, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama muhaqqiqin, adalah setiap dosa yang Allah gandengkan dengan laknat, atau kemurkaan atau adzab. Syaikhul Islam menambahkan: juga yang terdapat penafian keimanan. Menurutku juga, termasuk dosa yang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berlepas diri darinya, atau Nabi mengatakan: bukan golongan kami yang melakukan ini dan itu” (Lihat Kitab Fathul Majid)
5. Dosa yang terdapat hukuman hadd-nya
Dosa besar adalah semua dosa yang terdapat hukuman hadd-nya di dunia. Ibnu Shalah mengatakan: “Dosa besar ada beberapa indikasinya, di antaranya diwajibkan hukuman hadd kepadanya, juga diancam dengan azab neraka atau semisalnya, di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Demikian juga, pelakunya disifati dengan kefasikan dan laknat ” (Lihat Kitab Tafsir Ibnu Katsir)
Syaikh Muhammad bin Ibrahim juga menjelaskan: “Dosa besar adalah dosa yang diancam dengan kemurkaan Allah, atau laknat, atau digandengkan dengan suatu hukuman di dunia, atau dengan suatu adzab di akhirat” (Lihat Fatawa war Rasail)
Tentang konsekuensi dosa besar, Nabi bersabda: “Tidaklah seorang Muslim menghadiri shalat wajib di masjid, ia membaguskan wudhunya dan membaguskan khusyuk serta rukuknya, kecuali itu semua menjadi kafarah penghapus dosa-dosanya yang telah berlalu, selama ia tidak mengerjakan dosa besar. Dan itu berlaku sepanjang masa” (HR. Muslim no. 228).
Al Imam An-Nawawi menjelaskan hadits ini:

مَعْنَاهُ أَنَّ الذُّنُوبَ كُلَّهَا تُغْفَرُ إِلَّا الْكَبَائِرَ فَإِنَّهَا لَا تُغْفَرُ … قَالَ الْقَاضِي عِيَاضٌ هَذَا الْمَذْكُورُ فِي الْحَدِيثِ مِنْ غُفْرَانِ الذُّنُوبِ مَا لَمْ تُؤْتَ كَبِيرَةٌ هُوَ مَذْهَبُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَأَنَّ الْكَبَائِرَ إِنَّمَا تُكَفِّرُهَا التَّوْبَةُ أَوْ رَحْمَةُ اللَّهِ تَعَالَى وَفَضْلُهُ

“Maknanya bahwa semua dosa akan diampuni karena amalan tersebut kecuali dosa besar. Adapun dosa besar tidak diampuni dengan sebatas amalan tersebut….Al-Qadhi Iyadh mengatakan bahwa yang disebutkan dalam hadits, yaitu keyakinan bahwa dosa-dosa akan diampuni selama bukan dosa besar, ini adalah keyakinan Ahlussunnah. Dan dosa besar itu hanya dapat dihapuskan dengan taubat atau dengan rahmat dari Allah Ta’ala dan keutamaan dari Allah” (Lhat Syarah Shahih Muslim lin Nawawi)
Nabi juga bersabda:

الصَّلاةُ الخمسُ والجمعةُ إلى الجمعةِ كفَّارةٌ لما بينَهنَّ ما لم تُغشَ الْكبائرُ

“Shalat lima waktu dan shalat Jum’at ke shalat Jum’at selanjutnya, menghapuskan dosa-dosa di antara keduanya, selama tidak melakukan dosa besar” (HR. Muslim no. 233).
Dan hadits-hadits yang menyebutkan penghapusan dosa karena amalan shalih semisal ini banyak.
Maka dosa kecil itu akan pupus dan akan hilang dengan sendirinya jika seseorang melakukan amalan-amalan shalih. Namun tidak demikian pada dosa besar. Dosa besar hanya bisa hilang jika pelakukan bertaubat nasuha. Diantara contoh dosa kecil adalah seseorang melihat aurat orang lain yang bukan mahramnya baik secara langsung maupun melalui gambar atau video, mendengarkan dan memainkan alat musik, merokok, meremehkan orang lain, tidak menghadiri undangan walimah sedangkan tidak ada udzur, tidak memberi nafkah anak dan istri dengan cukup dan lain sebagainya. Wallahu a`lam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *