KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM Secara umum adab adalah melakukan sesuatu yang terpuji berupa ucapan dan perbuatan atau yang terkenal dengan sebutan al-akhlaq al-karimah. Dalam Islam, masalah…
MANA YANG LEBIH UTAMA, MERAWAT KUCING ATAU MENYANTUNI YATIM?
Assalamu alaikum. Maaf pak ustad, mana yang lebih utama merawat kucing atau menyantuni anak yatim. Teramakasih
Jawaban: Secara umum, setiap muslim harus berbuat baik kepada semua binatang, termasuk di antaranya adalah kucing, baik dengan memberi makan, merawatnya ketika dalam kondisi sakit atau menolongnya ketika hendak tertimpa bahaya padanya seperti hendak jatuh atau tertimpa sesuatu, juga tidak diperkenankan bagi seorang muslim menyakitinya seperti meracun, menyiram air, memukul, melempar atau hal lainnya yang membuatnya sakit. Bahkan disebutkan dalam hadits bahwa ada seorang perempuan dimasukkan ke dalam neraka disebabkan menyiksa kucing.
Dari Ibnu Umar radhiyallahuanhuma, Rasulullah bersabda, “Seorang perempuan disiksa gara-gara seekor kucing. Dia mengurung kucing itu sampai mati. Karena itulah dia masuk neraka. Perempuan itu tidak memberi makan dan minum kepadanya tatkala dia kurung. Dan dia pun tidak melepaskannya supaya bisa memakan serangga atau binatang tanah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Adapun menyantuni anak yatim, telah disebutkan dalam hadits secara khusus tentang keutamaannya, juga terdapat ayat-ayat al-Quran secara khusus yang berisi larangan menghardik dan berbuat semena-mena kepada anak yatim. Dari sini bisa kita ambil kesimpulan bahwa menyantuni anak yatim lebih utama dari merawat kucing, pun demikian kita bisa berbuat baik kepada semua binatang termasuk kucing, juga jangan sekali-kali menyiksanya karena bisa menyebabkan masuk neraka. Tentang keutamaan menyantuni anak yatim, Rasulullah bersabda;
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَ، وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئاً
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim yaitu kedudukannya di surga seperti ini”, kemudian beliau mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau , serta agak merenggangkan keduanya. (HR. al-Bukhari)
Adapun larang berbuat semena-mena kepada anak yatim adalah firman Allah ;
فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلا تَقْهَرْ
“Adapun terhadap anak yatim, maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang.” (QS. Adh-Dhuha: 9)
Imam Ibnu Katsir berkata: “Yakni sebagaimana engkau dahulu seorang yang yatim, lalu Allah melindungimu, maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang terhadap anak yatim. Yakni janganlah kamu menghina, membentak, dan merendahkannya; tetapi perlakukanlah dia dengan baik, dan kasihanilah dia. Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa jadilah engkau terhadap anak yatim sebagai seorang ayah yang penyayang.” (lihat Tafsir Ibnu Katsir)