MENINGGALKAN MAJELIS TAKLIM SEBELUM SELESAI KAJIAN

MENINGGALKAN MAJELIS TAKLIM SEBELUM SELESAI KAJIAN

Dari Agus Tajudin, assalamu’alaikum. Maaf saya mau bertanya bagaimana ketika sedang dalam sebuah majelis taklim ada mubaligh berkata: ” Barang siapa yang pulang sebelum acara ini selesai, maka sesungguhnya kepulangannya itu dalam keadaan membawa dosa banyak sejumlah dosa jamaa’h yang msih di majelis taklim.” Apakah ucapan tersebut ini benar?

Jawaban: Ucapan tersebut sepengetahuan kami tidak benar, ucapan tersebut tidak ada landasan dari A-Quran, Hadits maupun ucapan-ucapan ulama besar terdahulu.

Orang yang meninggalkan majelis taklim sebelum selesai jika ia ada alasan syari seperti ada keluarga sakit yang membutuhkan perawatan atau ada kebutuhan darurat tentu tidaklah mengapa. Adapaun jika ia meninggalkannya bukan kareana alasan darurat maka minimal ada 3 hal hal yang menimpa dia, yaitu sebagai berikut:

1. Kurang maksimal dan kurang sempurna ilmu yang ia dapatkan di majelis taklim saat itu, terlebih pembahasannya membutuhkan konsentrasi maksimal dan penyimakan yang sempurna dan totalitas hingga tuntas.
2. Bisa dikatakan kurang menerapkan adab dalam mencari ilmu.
3. Bisa mengganggu konsentrasi jamaah lain atau bahkan mempengaruhi jamaah lain sehingga mereka ikut pulang juga sebelum kajian selesai. Wallahu a`lam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *