SAAT SHALAT TIBA-TIBA DENGAR SUARA TOKEK

SAAT SHALAT TIBA-TIBA DENGAR SUARA TOKEK

Pa ustaz, kita kan lagi sholat, tiba-tiba terdengar suara binatang misalnya suara tokek, kan otomatis hati kita ngomong. “ada tokek”, gimana sholatnya sah apa tidak?

Jawaban: Berbicara yang dilarang dan dapat membatalkan sholat adalah, berbicara dengan kata-kata atau ladafz-lafadz di luar sholat walau kata atau lafdz tersebut adalah masyru’ atau disyariatkan) misalnya menjawab salam, menjawab bersin dan sholawat diantaranya. Apalagi selain daripada hal-hal tersebut, tentu lebih dilarang. Dasar larangan berbicara di dalam shalat antara lain adalah hadits-hadits berikut ini :

ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺘَﻜَﻠَّﻢُ ﻓﻲِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ ﻳُﻜَﻠِّﻢُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﻣِﻨَّﺎﺻَﺎﺣِﺒَﻪُ ﻭَﻫُﻮَ ﺇِﻟﻰَﺟَﻨْﺒِﻪِ ﺣَﺘَّﻰ ﻧَﺰَﻟَﺖْ : ﻭَﻗُﻮﻣُﻮﺍ ﻟﻠﻪِ ﻗَﺎﻧِﺘِﻴْﻦَ ﻓَﺄُﻣِﺮْﻧﺎَ ﺑِﺎﻟﺴُّﻜُﻮﺕِﻭَﻧُﻬِﻴْﻨَﺎ ﻋَﻦِ ﺍﻟﻜَﻼَﻡِ

Dari Zaid bin Al-Arqam berkata: “Dahulu kami bercakap-cakap pada saat shalat. Seseorang berbincang-bincang dengan temannya di dalam shalat. Yang lain berbicara dengan yang disampingnya. Hingga turunlah firman Allah “Berdirilah untuk Allah dengan khusyu”. Maka kami diperintahkan untuk diam dan dilarang berbicara dalam shalat.” (HR. Jamaah kecuali Ibnu Majah)
Selain itu juga ada hadits lainnya :

ﺇِﻥَّ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﻻَ ﻳَﺼْﻠُﺢُ ﻓِﻴْﻬَﺎ ﺷَﻲْﺀٌ ﻣِﻦْ ﻛَﻼَﻡِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺇِﻧَّﻤَﺎﻫِﻲَ ﺍﻟﺘَّﺴْﺒِﻴﺢُ ﻭَﺍﻟﺘَّﻜْﺒِﻴْﺮُ ﻭَﻗِﺮَﺍﺀَﺓُ ﺍﻟﻘُﺮْﺁﻥِ

“Shalat ini tidak boleh di dalamnya ada sesuatu dari perkataan manusia. Shalat itu hanyalah tasbih, takbir dan bacaan Al-Quran”. (HR. Muslim, Ahmad, An-Nasa’i dan Abu Daud)

Para ulama memasukkan ke dalam kategori berbicara adalah menjawab sesuatu perkataan, baik perkataan imam dalam bacaannya atau pun perkataan orang lain.

Adapun sebatas besitan hati, atau pikiran, atau berbicara di hati tidaklah membatalkan shalat, hanya saja hal itu bisa membuat shalat tidak khusyu` dan bisa mengurangi kesempurnaan atau pahala shalat. Wallahu a`lam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *