KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM Secara umum adab adalah melakukan sesuatu yang terpuji berupa ucapan dan perbuatan atau yang terkenal dengan sebutan al-akhlaq al-karimah. Dalam Islam, masalah…
SOPIR ADA KERINGANAN TIDAK PUASA?
Saya bekerja sebagai sopir bus malam, yang hampir seluruh hari dihabiskan di jalan. Apakah tetap mendapatkan keringan tidak puasa?
Jawaban: Sopir adakalanya beroperasi antar kota dan antar pulau luar pulau maka dalam kondisi ini ulama menjelaskan bahwa sopir jika ke luar kota atau pulau termasuk safar, maka mereka boleh tidak berpuasa dan mengqadhanya di hari yang lain. Kenapa? Karena bagi sopir berlaku hukum safar kepada mereka. Mereka boleh mengqashar dan menjamak shalat serta tidak puasa. Kemudian mereka bisa mengqadha puasa yang ditinggalkan di hari yang lain yaitu di luar bulan ramadhan. Ia bisa meluangkan 1 atau 2 hari setiap pekannya untuk mengqadha puasa yang ia tinggalkan.
Adakalanya sopir hanya beroperasi di dalam kota dengan jarak yang dekat, maka tidak berlaku hukum musafir pada mereka dan wajib berpuasa.
Landasan dari permasalahan ini adalah sebagaimana yang Allah firmankan dalam surat al-Baqoroh ayat 185,
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Siapa saja yang sakit atau sedang safar dan dia tidak puasa, maka wajib menggantinya, sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur. (QS Al-Baqarah : 185)
Ayat ini menjadi dalil, bahwa safar adalah diantara kondisi dimana seseorang layak mendapatkan rukhsoh atau keringanan untuk tidak puasa. Baik safar yang jarang maupun sering. Wallahu a`lam