BAHAYA PERDUKUNAN

PERDUKUNAN DAN PARA NORMAL

      Dukun dan para normal adalah orang yang mengaku bisa mengetahui hal-hal yang ghaib, seperti mengetahui tempat barang yang hilang atau dicuri, bisa meramal nasib seseorang, mengetahui kejadian yang akan terjadi, mengobati penyakit dengan cara ghaib dan hal-hal lain yang sering diklaim sebagai “kemampuan supranatural” untuk dipopulerkan sebagai “iklan gratis”.

Perdukunan dan peramalan atau yang sering diistilahkan sebagai klenik atau mistis, memiliki mudhorot yang sangat berbahaya, di antaranya:

Pertama, hukumnya haram dan termasuk perbuatan dosa yang paling besar di antara dosa-dosa besar.

Kedua, jika mendatangi dukun atau para normal untuk menanyakan sesuatu kepadanya berkaitan dengan sakit, nasib masa depan, mengabarkan sesuatu yang ghaib, seperti barang yang hilang dan semisalnya, niscaya sholatnya tidak akan diterima selama 40 hari.

“Barangsiapa mendatangi dukun (lalu) menanyakan sesuatu kepadanya, maka tidak akan diterima sholatnya selama 40 hari.” (HR. Muslim)

Ketiga, bagi orang yang mendatangi dukun atau para normal lalu menyakini dan membenarkannya, maka ia telah kufur terhadap al-Qu’an.

“Barangsiapa yang mendatangi dukun dan membenarkan perkataannya, maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Abu Dawud)

Keempat, Rosululloh Sholallohu ‘alaihi Wassalam secara tegas berlepasdiri dari praktek perdukunan.

“Bukan dari golongan kami orang yang meramal nasib dan yang minta diramalkan, orang yang melakukan praktek perdukunan dan yang memanfaatkan jasa perdukunan, yang melakukan praktek sihir (tenung) atau yang memanfaatkan jasa sihir (minta ditenungkan).” (HR. Al-Bazzar dengan sanad Jayyid).

  Meskipun para dukun dan tukang sihir mengklaim bahwa ilmunya diambil dari al-Qur’an atau diwarisi dari para wali atau menyatakan, “Ini semua hanya sebagai syariat, sedangkan yang menentukan hasilnya adalah Alloh semata.”, maka kita semua jangan terkecoh dengan istilah palsu mereka yang menyatakan prakteknya sebagai pengobatan dengan tenaga dalam murni, tabib, pengobatan alternatif dan lain sebagainya, karena pengo-batan yang dibenarkan dan disyariatkan dalam Islam hanya ada dua macam:

  1. Pengobatan medis (kedokteran) dengan mengguna-kan bahan-bahan yang memang mengandung kha-siat obat atau penanganan fisik seperti bekam, pijat dan lain sebagainya.
  2. Ruqyah yang disyariatkan, yaitu menjampi dengan al-Qur’an atau doa-doa yang tidak mengandung ke-syirikan dan dengan bahasa Arab.

Saudaraku…marilah kita jauhi dukun dan para normal.  Semua itu bisa mengantarkan ke pintu neraka dan kekal di dalamnya. Bertobatlah kepada-Nya dan mintalah hanya kepada-Nya. Ingatlah hanya Alloh-lah penolong kita semua dan atas izin-Nya segala keinginan kita bisa tercapai.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *