KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM Secara umum adab adalah melakukan sesuatu yang terpuji berupa ucapan dan perbuatan atau yang terkenal dengan sebutan al-akhlaq al-karimah. Dalam Islam, masalah…
Puasa Sunnah 6 Hari Setelah Puasa Ramadhan Haruskah di Bulan Syawal?
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
ﻣَﻦْ ﺻَﺎﻡَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺛُﻢَّ ﺃَﺗْﺒَﻌَﻪُ ﺳِﺘًّﺎ ﻣِﻦْ ﺷَﻮَّﺍﻝٍ ﻛَﺎﻥَ ﻛَﺼِﻴَﺎﻡِ ﺍﻟﺪَّﻫْﺮِ
“Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan, lalu diiringi dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, maka dia seperti puasa sepanjang tahun”. [HR. Muslim]
Dalam hadis ini disebutkan:
ﻣِﻦْ ﺷَﻮَّﺍﻝٍ
Kita ketahui bersama bahwa dalam ilmu nahwu, huruf “ﻣِﻦْ” memiliki banyak makna. Dari sinilah lahir dua pendapat dalam memaknai huruf “ﻣِﻦْ” dalam kalimat “ﻣِﻦْ ﺷَﻮَّاﻝٍ”
Pendapat pertama: Huruf “ﻣِﻦْ” bermakna,
اِبْتِدَاءُ الْغَايَةِ
(permulaan suatu pekerjaan atau peristiwa).
Sehingga hadis di atas diartikan, “Barang siapa yang berpuasa ramadhan kemudian diiringi puasa enam hari dimulai dari bulan syawal (tentunya dari syawal-sya’ban) maka dia seperti puasa sepanjang tahun”.
Jadi, puasa 6 hari tersebut tidak harus di bulan syawal tetapi bisa di bulan selain syawal.
Pendapat kedua:
Huruf “مِنْ” bermakna “اَلتَّبْعِيْضُ”
(Menunjukkan makna sebagian).
Sehingga hadits di atas diartikan, “Barang siapa yang berpuasa ramadhan kemudian diiringi puasa enam hari dari sebagian hari-hari bulan syawal maka dia seperti puasa sepanjang tahun”.
Jadi, puasa 6 hari tersebut hanya bisa dilaksanakan di hari-hari bulan syawal.
Pendapat yang masyhur dan yang diikuti mayoritas ulama adalah pendapat kedua, namun bagi yang tidak mampu atau tidak sempat berpuasa 6 hari tersebut di bulan syawal, tidak mengapa ia mengambil pendapat pertama. Tentu, lebih cepat itu lebih baik dan dianjurkan, sehingga bisa diusahakan secara maksimal di bulan syawal.
Wallahu A’lam
@Abul Fata Miftah Murod, Lc; S. Ud