KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM Secara umum adab adalah melakukan sesuatu yang terpuji berupa ucapan dan perbuatan atau yang terkenal dengan sebutan al-akhlaq al-karimah. Dalam Islam, masalah…
HUKUM MENYENTUH KITAB FIKIH, HADITS
DAN KITAB LAINNYA DALAM KEADAAN BERHADATS
Berikut perbedaan pendapat dalam masalah ini;
1. Disebutkan di dalam kitab Al-Mughni 1/138 dan Al-Mubdi’ 1/174, bahwa:
Orang yang berhadats dibolehkan menyentuh kitab fikih, hadits dan kitab lainnya
Ini adalah pendapat fuqaha madzhab Maliki, sebagian fuqaha madzhab Syafi’i dan fuqaha madzhab Hambali.
Dalil mereka adalah hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang menyebutkan bahwa beliau mengirimkan surat kepada raja Heraclius yang di dalam surat tersebut memuat ayat Al-Qur’an, yakni surah Ali ‘Imran ayat 64. Meskipun kitab-kitab fikih, hadits dan kitab lainnya memuat ayat-ayat Al-Qur’an, tetapi kitab-kitab tersebut tidak bisa disebut mushaf Al-Qur’an sehingga orang yang berhadats dibolehkan menyentuhnya dalam keadaan berhadats.
2. Disebutkan di dalam kitab Tuhfatul Fuqaha 1/31 dan Bada’i’ush Shana’i’ 1/33-34, bahwa:
Orang-orang yang berhadats boleh menyentuhnya dalam keadaan berhadats tetapi disunnahkan untuk bersuci terlebih dahulu sebelum menyentuhnya.
Ini adalah pendapat sebagian ulama ahli fiqih madzhab Hanafi. Mereka tidak menyebutkan alasan mereka mengapa mereka berpendapat demikian.
3. Disebutkan di dalam kitab Fathul Qodir 1/169 dan At-Tibyan 1/126, bahwa:
Orang yang berhadats makruh hukumnya memegang kitab fikih, hadits dan kitab lainnya yang
Yang memuat ayat-ayat Al-Qur’an.
Ini adalah pendapat sebagian fuqaha madzhab Hanafi dan sebagian fuqaha madzhab Syafi’i.
4. Disebutkan di dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab 2/69 dan At-Tibyan 1/126:
Orang yang berhadats diharamkan menyentuh kitab fikih, hadits dan kitab lainnya yang
Memuat ayat-ayat Al-Qur’an.
Ini adalah pendapat sebagian fuqaha madzhab Syafi’i.
Adapun pendapat yang dipilih dalam masalah ini adalah pendapat yang pertama.
Selain dalilnya lebih kuat, realitas banyaknya buku-buku fikih, hadits dan buku-buku yang lainnya yang memuat ayat-ayat Al-Qur’an di sekitar kita, akan menyulitkan orang-orang yang ingin membacanya jika orang yang hendak membacanya harus bersuci terlebih dahulu. Padahal, salah satu keistimewaan islam adalah diangkatnya ketidaknyamanan dan kesulitan dari seorang hamba.
Wallahu A’lam Bishshowab
Oleh: Ust Indra Lukmana
www.inilahfikih.com