KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM Secara umum adab adalah melakukan sesuatu yang terpuji berupa ucapan dan perbuatan atau yang terkenal dengan sebutan al-akhlaq al-karimah. Dalam Islam, masalah…
BERJANJI LALU DIINGKARI
Dari Elis Puspita sari. Assalamualaikum bagaimanana hukumnya jika orang sudah berjanji lalu ingkar janji pak ustadz?
Jawaban:
Pertama: Ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi telah menunjukkan akan kewajiban memenuhi janji dan sumpah setia. Serta menjelaskan buruknya orang yang melanggarnya atau tidak menepatinya. Terkadang tidak menepati janji dan sumpa setia mengarah kepada kekafiran. Sebagaimana terjadi pada Bani Israil dan lainnya. Ketika mereka melanggar janji dan sumpah setia dengan Tuhannya. Mereka meninggalkan janji Allah berupa keimanan, mengikuti para Rasul-Nya. Allah berfirman, “Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.”(QS. Al-Isra’: 34).
Dan Allah berfirman ketika menyanjung para hamba-Nya orang-orang mukmin, “yaitu orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian.” (QS. Ar-Ra’du: 20)
Nash-nash dalam Kitab dan Sunnah banyak dan jelas petunjuknya akan kewajiban memenuhi janji dan haramnya melanggar dan berkhianat. Semua ayat yang ada lafadz janji dan sumpah setia menunjukkan hal itu baik secara tekstual maupun pemahaman. Dan perilaku Nabi dan para shahabatnya adalah bukti nyata dalam realisasinya.
Kedua: Allah menyebutkan manfaat besar di dunia dan akhirat jika seseorang memenuhi janjinya, disamping manfaat nyata bagi kebaikan masyarakat yang berkesinambungan. Di antara manfaat tersebut adalah;
1. Dalam Al-Quran disebutkan bahwa memenuhi janji termasuk sifat orang-orang bertakwa sekaligus sebab utama dalam menggapai ketakwaan. Allah berfirman, “Bukan demikian, sebenarnya siapa yang menepati janji yang dibuat nya dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.’ (QS. Ali Imran: 76)
2. Menepati janji termasuk sebab mendatangkan keamanan di dunia dan menghindari pertumpahan darah, melindungi hak para hamba, baik yang muslim maupun kafir. Sebagaimana firman Allah ;
وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلا عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Akan tetapi jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam urusan pembelaan agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Anfal: 72)
3. Dapat menghapus kesalahan dan memasukkan ke surga. Sebagaimana yang kita dapatkan dalam Firman-Nya, “Dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 40)
Ibnu Jarir berkomentar, “Janji Allah kepada mereka, kalau mereka melakukan hal itu, maka Allah akan memasukkan mereka ke surga.”
Di surat Al-Maidah, Allah menyebutkan bahwa Dia telah mengambil janji kuat kepada Bani Israil, kemudian disebutkan balasan janji kuat beserta balasannya. Dalam Firman-Nya, “Sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai.” (QS. Al-Maidah: 12)
Dan atsar lainnya yang dengan jelas menyebutkan hal itu bagi setiap orang yang mentadaburi Kitabullah dan merenungi sunnah Rasulullah , baik dalam perkataan maupun amalnya.
Ayat-ayat dan hadits-hadits dalam bab ini banyak, kami nasehatkan merujuk kitab ‘Riyadus Sholihin’ karangan Imam Nawawi . Dan kitab ‘At-Targhib Wa At-Tarhib’ karangan Imam Mundziri .
Ketiga: Pengkhianatan adalah lawan kata dari amanah dan memenuhi janji. Kalau amanah dan memenuhi janji termasuk karakter keimanan dan ketakwaan, maka khianat dan melanggar janjitermasuk karakter kenifakan dan kedurhakaan. Na’uzubillah.
Dari Abdullah bin Amr radhiallahu’anhuma, dia berkata, Rasulullah bersabda:
أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَلَّةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَلَّةٌ مِنْ نِفَاقٍ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ ، وَإِنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ
“Empat prilaku kalau seseorang ada padanya, maka dia termasuk benar-benar orang munafik. Kalau berbicara berdusta, jika berjanji tidak menepati, jika bersumpah khianat, jika bertikai, melampau batas. Barangsiapa yang terdapat salah satu dari sifat tersebut, maka dia memiliki sifat kemunafikan sampai dia meninggalkannya.” (HR. Bukhari, 3178 dan Muslim, 58)
Dari Ali bin Abi Thalib berkata, Rasulullah bersabda,
مَنْ أَخْفَرَ مُسْلِمًا ، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ ، لاَ يُقْبَلُ مِنْهُ صَرْفٌ وَلا عَدْلٌ
“Barangsiapa yang tidak menepati janji seorang muslim, maka dia mendapat laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima darinya taubat dan tebusan.” (HR. Bukhari, 1870 dan Muslim, 1370)
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma dari Rasulullah bersabda,
إِنَّ الْغَادِرَ يَنْصِبُ اللَّهُ لَهُ لِوَاءً يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُقَالُ أَلَا هَذِهِ غَدْرَةُ فُلَانٍ
“Sungguh, Allah akan pancangkan bendera bagi orang yang berkhianat di hari kiamat. Lalu dikatakan: ‘Ketahuilah ini adalah pengkhianatan si fulan.” (HR. Bukhari, no. 6178, dan Muslim, no. 1735). Wallahu a`lam