KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM Secara umum adab adalah melakukan sesuatu yang terpuji berupa ucapan dan perbuatan atau yang terkenal dengan sebutan al-akhlaq al-karimah. Dalam Islam, masalah…
PANDANGAN KYAI DAN SANTRI NU TERHADAP TUMBAL DAN SESAJEN

Dalam buku potret ajaran Nabi Muhammad dalam sikap santun tradisi dan amaliah NU – Buku Dua – Kata pengantar: KH. Abdulloh Kafabihi Mahrus – Sambutan: KH. Ahmad Idris Marzuqi dan Al-Habib Luthfi Ibn Ali Ibn Yahya – Penyusun: Forum Kajian Ilmiah Angkatan 2014 (Kail Mas ’14) M. Firdaus, Alfin Fahmi, Aly Murtadlo, Ahmad, Mafaza, H
Elfin Fajri, M. Nidhomuddin, Basri Musthafa, Zainul Anwar, M. Na’iem Shomad, Amin Taqiyuddin – Penerbit: Purna siswa 3 Aliyah 2014 (mumtaz ’14) Madrasah Hidayatul Mubtadi-ien (MHM) Lirboyo Kediri Jatim – Cetakan 1 April 2014, disebutkan pembahasan tentang tumbal dan sesajen pada BAB VIII halaman 87-95, di antara keterangan dalam pembahasan itu adalah sebagai berikut;
Pada prinsipnya, sesajen dan tumbal adalah aktifitas
persembahan sesuatu kepada mahluk halus (roh, jin, lelembut
penunggu tempat tersebut) dengan harapan agar yang diberi
persembahan tidak mengganggu atau mencelakai dan berharap
datangnya berkah dari aktifitas itu.
Dengan tanpa mengurangi rasa hormat kepada para sesepuh di berbagai daerah, TUMBAL DAN SESAJEN MASUK DALAM DAFTAR SESUATU YANG DILARANG DALAM SYARIAT ISLAM, karena
mengandung beberapa masalah yang memang pada dasarnya dilarang dalam syariat, diantaranya:
1. Meminta perlindungan dan hajat yang berdasarkan
atas keyakinan bahwa roh dan jin bisa mendatangkan
kemanfaatan dan menyebabkan kesialan secara independen tanpa peran Allah.
2. Mengalokasikan makanan dan harta benda tanpa atau dengan alasan yang tidak dapat dibenarkan oleh syariat Islam (Dliyau al-mal)
Lalu dalam buku tersebut disampaikan sebuah kesimpulan pembahasan sebagai berikut:
1. Manfaat dan madharat secara hakikat semua berasal dari
Allah Subhanahu wa ta’ala, artinya tidak boleh memiliki keyakinan bahwa jin,
penunggu dan sejenisnya dapat memberi kemanfaatan dan
kemadharatan.
2. Untuk menolak Bala’ dan mengharap keberkahan
seyogyanya di ekspresikan dengan menggelar tasyakuran yang
selaras dengan tuntunan syariat.
3. Tradisi sesajen dan tumbal tidak dapat dibenarkan,
sedangkan solusi masalah ini adalah mengganti prosesinya
dengan selametan, yang mana kegiatannya diisi dengan do’a
hanya kepada Allah semata, dan aneka ragam makanan yang
disedekahkan, sedangkan tulangnya boleh untuk diniati sedekah
kepada jin.
Berikut pembahasan terkait tumbal dan sesajen berdasarkan buku yang ditulis para santri, ustadz dan kyai NU. Wallahu A’lam