KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ADAB DALAM ISLAM Secara umum adab adalah melakukan sesuatu yang terpuji berupa ucapan dan perbuatan atau yang terkenal dengan sebutan al-akhlaq al-karimah. Dalam Islam, masalah…

Apa Kata Imam An-Nawawi Asy-Syafii Rahimahullah dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah Tentang Membaca Al-Quran di Kuburan?
Dalam dua kitabnya yang masyhur Imam An-Nawawi rahimahullah menyinggung tentang masalah membaca Al-Quran di Kuburan.
Beliau rahimahullah berkata dalam kitab riyadhus salihin bab ” (Doa Untuk Mayit setelah menguburkan dan duduk sejenak di samping kuburan untuk doa, istigfar dan membaca)”:
“Dan dianjurkan membaca beberapa bagian dari Al-Quran di samping kuburan, lebih baik lagi jika dikhatamkan”.
Beliau rahimahullah juga berkata dalam kitabnya syarah sahih muslim bab “(Dalil Najisnya Kencing dan Wajibnya menghindar darinya)”:
“Para ulama menganjurkan membaca Al-Quran di samping kuburan berdasarkan hadis tersebut, karena dengan bertasbihnya ranting pohon kurma diharapkan meringankan adzab maka membaca Al-Quran lebih diharapkan lagi daripada itu. Wallahu a’lam. ”
Adapun Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata dalam kitab syarah riyadhus salihin pada bab yang sama yaitu bab “(Doa Untuk Mayit setelah menguburkan dan duduk sejenak di samping kuburan untuk doa, istigfar dan membaca)”:
Adapun membaca Al-Quran di samping kuburan menurut pendapat yang paling benar adalah makruh, yaitu dimakruhkan seseorang pergi ke kuburan kemudian menetap di samping kuburan dan membaca Al-Quran karena perbuatan ini termasuk bid’ah dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Setiap yang bid’ah adalah sesat” (HR. Muslim). Minimalnya perbuatan itu makruh (dibenci). Allah pemberi taufik. ”
Adapun pembahasan sampai atau tidaknya pahala bacaan Al-Quran bisa membaca disini:
Dengan banyak membaca kitab-kitab para ulama in syaAllah akan lebih bijak dalam menanggapi perbedaan sehingga terpelihara silatul ukhuwah dan persatuan umat islam.
Wallahu a’lam, semoga bermanfaat.
Oleh: Abul Fata Murod, Lc
Artikel:
www.inilahfikih.com