ORANG YANG PUNYA ANAK 25 DIJAMIN BEBAS DARI NERAKA DAN AZAB KUBUR?

ORANG YANG PUNYA ANAK 25 DIJAMIN BEBAS DARI NERAKA DAN AZAB KUBUR?

Dari SABIL. Assalamualaikum pak ustadz, maaf bertanya, dalam keyakinan di daerah kami, apabila seseorang yang mempunyai anak laki-laki maupun perempuan sejumlah 25 orang, sebagian orang mengatakan yang berusia lebih dari 25 tahun, maka ia akan dijamin bebas dari api neraka dan azab kubur, apakah keyakinan itu benar?

Jawaban: Berkeyakinan seperti itu wajib mendatangkan dalil dari al-Quran atau hadits atau ucapan ulama-ulam besar yang shaleh. Sampai saat ini kami tidak pernah menemukan dalil nya tentang keyakinan tersebut, sehingga kita tidak perlu mempercayainya, barangkali itu hanya mitos di daerah tertentu yang sama sekali tidak ada landasan dalilnya alias hanya keyakinan kosong.

Adapun keterangan yang kami dapatkan dalam agama Islam adalah keutamaan bagi orang yang diinggal wafat anaknya. Dalam hadis dari Abu Musa al-Asy’ari , Nabi bersabda,

إِذَا ماتَ ولدُ العَبْدِ ، قالَ اللهُ لمَلَائِكَتِهِ : قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي؟ فَيَقُولُونَ : نَعَمْ . فَيَقُولُ: قَبَضْتُم ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ؟ فَيَقُولُونَ : نَعَمْ . فَيَقُولُ : مَاْذَا قالَ عَبْدِيْ؟ فَيَقُولُونَ : حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَ . فَيَقُولُ اللّهُ : ابْنُوا لِعَبْدِيْ بَيْتًا فِيْ الجَنَّةِ وَسَمُّوهُ بيتَ الحَمْدِ

“Apabila anak seorang hamba meninggal dunia, maka Allah bertanya kepada malaikat, ‘Apakah kalian mencabut nyawa anak hamba-Ku?‘ Mereka menjawab, ‘Ya’. Allah bertanya lagi, ‘Apakah kalian mencabut nyawa buah hatinya?‘ Mereka menjawab, ‘Ya’. Allah bertanya lagi, ‘Apa yang diucapkan hamba-Ku?‘ Malaikat menjawab, ‘Dia memuji-Mu dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raajiun‘. Kemudian Allah berfirman, ‘Bangunkan untuk hamba-Ku satu rumah di surga. Beri nama rumah itu dengan Baitul Hamdi (rumah pujian)‘.” (HR. Tirmidzi 1037, Ibu Hibban 2948)

Dalam riwayat yang lain, dari Abu Hurairah , bahwa Nabi bersabda,

لاَ يَمُوتُ لِمُسْلِمٍ ثَلاَثَةٌ مِنَ الْوَلَدِ فَيَلِجُ النَّارَ إِلاَّ تَحِلَّةَ الْقَسَمِ

“Jika ada seorang muslim yang tiga anaknya meninggal, maka dia tidak akan masuk neraka. Kecuali karena membenarkan sumpah.” (HR. Bukhari 1251 dan Ahmad 7265).

Dalam riwayat yang lain dinyatakan,

لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ

“Selama anak itu belum baligh.” (HR. Bukhari 1248)
Kemudian, dalam riwayat lain, dari Anas bin Malik , Nabi bersabda,

مَا مِنَ النَّاسِ مِنْ مُسْلِمٍ يُتَوَفَّى لَهُ ثَلاَثٌ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ ، إِلاَّ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمْ

“Tidaklah seorang muslim yang ditinggal mati oleh tiga anaknya, yang belum baligh, kecuali Allah akan memasukkannya ke dalam surga dengan rahmat yang Allah berikan kepadanya.” (HR. Bukhari 1248 dan Nasai 1884)

Kemudian, dari Abu Hurairah , Nabi bersabda,

مَنْ مَاتَ لَهُ ثَلاَثَةٌ مِنَ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ كَانَ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ ، أَوْ دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Siapa yang ditinggal mati tiga anaknya yang belum baligh, maka anak itu akan menjadi hijab atau tameng baginya dari neraka, atau dia akan masuk surga.” (HR. Bukhari)

Termasuk bayi keguguran, yang meninggal dalam kandungan. Dari Mu’adz bin Jabal , Nabi bersabda,

وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ إِنَّ السِّقْطَ لَيَجُرُّ أُمَّهُ بِسَرَرِهِ إِلَىْ الجَنَّةِ إِذَا احْتَسَبَتْهُ

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, sesungguhnya janin yang keguguran akan membawa ibunya ke dalam surga dengan ari-arinya apabila ibunya bersabar atas musibah keguguran tersebut.” (HR. Ibnu Majah 1609). Wallahu a`lam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *